“Anggap aja kematian tersebut sebagai hukuman dan penebus kesalahan dan dosa. Salam Pandai FA,” tulisnya lagi.
Sebelumnya, Farhat Abbas juga sempat mengomentari terkait tuntutan masa hukuman penjara bagi Bharada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Bharada E diketahui dituntut hukuman penjara selama 12 tahun. Farhat Abbas pun menilai, Eliezer harusnya dihukum lebih berat daripada hukuman yang didapat Ferdy Sambo.
Menurut Farhat saat hadir di Podcast Uya Kuya TV, tidak ada alasan Bharada E yang merupakan eksekutor diringankan hukumannya.
“Ini dia menembak polisi lho, polisi yang ditembak. Enggak ada alasan disuruh Ferdy Sambo. Dia juga sempat ingin kalau dia bilang dijanjikan uang kan, dia juga nunggu uang. Kalau mungkin uangnya nyampe ke dia, mungkin dia juga enggak akan ngaku. Tapi karena uangnya enggak nyampe, kemudian CCTV-nya sudah ada, ya akhirnya dia ngaku dan terpaksa,” kata Farhat Abbas.
“Ya, dia akan menciptakan satu sifat kepolosan, padahal dia bukan polos. Dialah penjahatnya, Bharada E ini, dia nembak. Kalau dia enggak nembak, enggak mungkin Sambo juga mau nembak,” sambungnya.
Farhat Abbas pun mengaku sangat yakin bahwa Brigadir Yosua mati di tangan Bharada E.
“Saya yakin Brigadir J mati karena tembakannya Bharada E, tembakan dari jarak dekat. Jadi yang membunuh Brigadir J Bharada E,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
