Terkini.id, Jakarta – Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri untuk menjelaskan secara detail kepada publik terkait penangkapan Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
“Kita meminta Densus 88 agar bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik. Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik presiden,” jelas Abbas dalam keterangan resminya yang diterima Selasa 16 November 2021.
Melansir CNN, Anwar mengutarakan bahwa penangkapan Farid oleh Densus 88 sangat mencengangkan. Pasalnya, Farid dikenalnya sebagai seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan.
“Pertanyaan saya tindakan apa yang telah dilakukan oleh Farid Okbah yang terkait dengan terorisme? Sebab sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah ulama yang anti kekerasan. Tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88?” tanya Anwar.
Selanjutnya, Anwar berharap kepada Densus 88 dapat menemui target mereka terlebih dahulu. Hal itu untuk memberikan peringatan dan penjelasan dengan baik bila melihat orang yang tindakannya dicurigai berpotensi mengarah kepada terorisme.
- Ahmad Khozinudin: Jokowi Terkait Teroris Farid Okbah, Dia Harus Ditangkap
- Pengurus Muhammadiyah Ditangkap Densus 88, Anwar Abbas: Jangan Ditahan Terlalu Lama!
- Farid Okbah Dkk Resmi Ditahan oleh Densus 88 Selama 120 Hari
- Bikin Penasaran! Densus 88 Ungkap Pelaku Terduga Teroris Masih Banyak, Siapa Lagi Selanjutnya?
- Terungkap! Peran Farid Okbah dan Zain An-Najah Dalam Tindak Pidana Terorisme, Ternyata Sebagai ini
“Sehingga mereka akan mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga mereka tidak perlu ditangkap seperti sekarang ini,” kata Anwar.
Selain itu, Anwar juga berharap Densus 88 mempertimbangkan tindakannya agar tidak berimbas kepada nama baik presiden Joko Widodo.
“Sehingga karena yang ditangkap itu adalah ulama sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama , ustadz dan dai yang ditangkap,” tuturnya.
“Tapi betulkah jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden jokowi akan memerintahkan hal itu,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Farid Okbah ditangkap Densus 88 di rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat, Selasa 16 November pagi. Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan yang kerap memberikan advokasi terhadap kasus-kasus terorisme.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat mengkonfirmasi mengenai kabar penangkapan sosok penceramah tersebut. Ia mengatakan belum mendapat data lebih lanjut dari Densus 88 terkait hal itu.
“Nanti apabila sudah ada ada lengkapnya akan kami sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” ujarnya.