Terkini.id, Jakarta – Tokoh NU, Umar Hasibuan mengomentari pernyataan Pengacara Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah yang mengaku akan mendampingi secara hukum tersangka kasus Brigadir J itu dengan objektif.
Umar Hasibuan pun lewat unggahannya di Twitter, Rabu 28 September 2022, membagikan ulang video pernyataan Febri Diansyah soal pihaknya yang akan memberikan pendampingan hukum kepada Putri Candrawathi secara objektif.
Dalam video itu, Febri Diansyah awalnya menyebut bahwa penyampaian informasi yang benar akan menjadi salah satu bentuk keberhasilan dalam menjaga proses hukum kasus Brigadir J agar berjalan secara objektif dan adil.
“Perhatian publik yang sangat luas sehingga penyampain informasi yang kontinu dan benar itu menjadi salah satu bentuk keberhasilan dalam menjaga proses hukum agar objektif dan adil,” ujar Febri Diansyah.
Lantaran hal itulah, kata Febri, dirinya menerima tawaran menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
- Putri Ngaku Diperkosa, Pengacara Brigadir J: Candrawathi Hanya Berangan-angan Diperkosa Yosua
- Febri Diansyah Blak-Blakan Soal Keputusannya Bela Terdakwa Putri Candrawathi
- Novel Baswedan Kecewa, 2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
- Demi Putri Candrawathi, Febri Diansyah Sudah Bicara Dengan Lima Ahli Hukum dan Psikolog
- Profil Febri Diansyah Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Keluarga Sambo
“Dalam konteks itulah, saya akhirnya menerima ajakan untuk masuk tim kuasa hukum tersebut,” ungkapnya.
Febri pun menegaskan akan menjaga proses persidangan terhadap kliennya itu agar berjalan secara objektif.
“Kita jaga proses persidangan itu secara objektif dan tentu saja kita tidak membuat persidangan di luar persidangan,” tuturnya.
Selain itu, Febri juga menegaskan akan bersikap objektif saat melakukan pendampingan hukum terhadap istri Ferdy Sambo itu.
“Sebagai advokat saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan mendampingi tersangka secara objektif,” tegasnya.
Bahkan, menurut Febri, hal itu sudah ia sampaikan saat bertemu langsung dengan Putri Candrawathi sebelum tersangka pembunuhan Brigadir J itu menandatangani surat kuasa dirinya sebagai kuasa hukum tersangka.
“Bahkan ketika saya bertemu dengan ibu Putri Candrawathi secara langsung sebelum ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif,” tegasnya lagi.
Menanggapi pernyataan Febri Diansyah itu, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan pun melontarkan sentilan keras kepada pengacara Putri Candrawathi itu.
“Objektif dr hongkong? Gak usah sok idealis lah kau bicara objektif sbg lawyter tsk pembunuh feb. Selamat Skrg nikmati panggung yg kau inginkan. Nantipun kalau kau jd pengacara koruptor jg akan bilang kau akan objektif. Basi ucapanmu,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
