Terkini.id, Jakarta – Sidang Bharada E alias Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar di Pangdam Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022.
Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) turut menghadirkan Kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo sebagai saksi. Diketahui, Leonardo Sambo berprofesi sebagai konsultan.
Selain Leonardo, JPU juga akan menghadirkan 12 orang saksi lain, termasuk asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo.
“Saksi itu di antaranya yang bekerja di rumah Saguling, saksi yang bekerja di rumah Bangka, saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga, ajudan, dan sopir,” jelas kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapassy, sebagaimana dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Adapun kedua belas saksi tersebut ialah Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), Damianus Laba Kobam atau Damson (sekuriti), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Marjuki (sekuriti komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah.
- Perlindungan Dicabut LPSK Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Ajukan Permohonan Kembali?
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Jika Berkelakuan Baik, Richard Eliezer Disebut Bisa Bebas Lebih Cepat
- Bharada E Sudah Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Tapi Kenapa Dikembalikan ke Rutan Bareskrim?
Sebelum memberikan kesaksian, ketiga belas saksi akan disumpah berdasarkan agama dan kepercayaan masing-masing.
“Kami berharap saksi yang hadir bisa berkata dengan jujur,” ungkap Ronny.
Menurutnya, apabila saksi menyampaikan keterangan palsu maka terdapat potensi pemidanaan, terutama kesaksian tersebut berada di bawah sumpah.
Pada sidang Selasa, 25 Oktober 2022 lalu, JPU juga menghadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir J. Saksi-saksi tersebut adalah Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga), Samuel Hutabarat (ayah), Rosti Simanjuntak (ibu), Yuni Artika Hutabarat (kakak), Mahareza Rizky (adik), Devianita Hutabarat (adik), Rohani Simanjuntak (tante), Roslin Emika Simanjuntak (tante), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, serta Novita Sari Nadeak.
Dalam persidangan tersebut, Bharada E telah berjanji kepada orang tua Brigadir J akan mengatakan yang sejujurnya dalam persidangan.
“Saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya, Bang Yos, terakhir kalinya,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
