Terkini.id, Jakarta – Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti kasus Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait penyebaran meme atau editan foto Patung Buddha yang diubah menjadi wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah dalam tahap penyidikan.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ferdinand mengaku merasa kasihan terhadap Roy Suryo. Ia menyebutkan bahwa rasa ibanya tersebut tidak akan meruntuhkan untuk tetap membersamai kasus Roy Suryo hingga ditegakkan hukum yang seadil-adilnya.
“Jujur sy iba melihat orang ini, tapi rasa iba sy tak akan menghapus nurani penegakan hukum yg berkeadilan di Negeri ini,” ucap Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya, Jumat, 1 Juli 2022.
Kemudian, Ferdinand juga mengatakan bahwa dirinya berharap bahwa agar Roy Suryo tetep sabar dan tegar dalam menghadapi proses hukum.
“Saya harap RS sabar dan tegar serta tidak cengeng nanti menghadapi proses hukum ini. Jadilah lelaki Mas KRMT Roy Suryo,” imbuh Ferdinand Hutahaean seperti dikutip wartaekonomi Jumat 1 Juli 2022.
- PP KAMMI Bantah Keras Pernyataan Mengatasnamakan KAMMI Terkait Penetapan Roy Suryo
- Susun UU ITE Tapi Malah Jadi Korban, Roy Suryo: Sangat Ironi
- Nicho Silalahi Sebut Denny Siregar Kelewatan Permainkan Institusi Polri: Roy Suryo Kalian Tindak kok si DS Tidak?
- Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Ferdinand Hutahaean Sindir: Semoga Sehat Selalu di Rutan
- Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Roy Suryo
Pihak kepolisian memastikan Roy Suryo melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama terkait unggahan meme stupa Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Hal itu tercermin dari langkah penyidik menaikkan status dua laporan terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa terdapat dua laporan yang telah dinaikkan statusnya.
Dari kedua laporan tersebut, Zulpan menegaskan terpenuhinya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan Roy Suryo.
“Artinya dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan, dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya,” kata Zulpan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
