Frederik Kalalembang Bantu Pulangkan 31 Pekerja WNI dari Solomon Islands yang Terlantar karena Perusahaan Tutup

Frederik Kalalembang Bantu Pulangkan 31 Pekerja WNI dari Solomon Islands yang Terlantar karena Perusahaan Tutup

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini, Jakarta – Sebanyak 31 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Solomon Islands akan dipulangkan ke tanah air pada Minggu 20 Juli 2025 waktu setempat, menyusul persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami setelah perusahaan tempat mereka bekerja, King Solomon, menghentikan operasionalnya.

Perusahaan yang bergerak di sektor penebangan kayu balak itu menutup kegiatan karena kehabisan lokasi tebangan.

Solomon Islands adalah negara kepulauan yang terletak di kawasan Pasifik Selatan, di sebelah timur Papua Nugini. Negara ini menjadi salah satu destinasi tenaga kerja Indonesia, terutama di sektor informal seperti perkayuan dan perikanan.

Para pekerja, yang mayoritas berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan, serta dari wilayah lain seperti Jawa dan Nusa Tenggara, mengalami persoalan serius, yakni gaji tidak dibayar penuh, kontrak kerja tidak diperpanjang, dan sebagian dipulangkan sepihak tanpa kejelasan hak-haknya.

Dua perwakilan pekerja, Markus Karim dan Juni Rande, dalam wawancara via telepon pada Sabtu (19/7/2025), menyampaikan bahwa sebanyak 31 dari sekitar 70 WNI yang bekerja di King Solomon melaporkan kondisi mereka dan meminta pertolongan.

Baca Juga

Sebagian hanya menerima pembayaran sebesar 400 dolar AS, dan sebagian lainnya belum dibayar sama sekali.

“Setelah perusahaan tutup, kami bingung harus mengadu ke siapa. Banyak dari kami belum digaji sesuai perjanjian. Karena itu, kami sepakat menghubungi Bapak Frederik Kalalembang untuk meminta bantuan,” ujar Markus.

Laporan tersebut langsung direspons oleh Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Sulawesi Selatan III. Ia segera berkoordinasi dengan Konsulat Kehormatan RI di Solomon Islands, pihak perusahaan, dan otoritas tenaga kerja setempat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Kehormatan dan mereka telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan serta tenaga kerja. Syukur, dari pertemuan itu sudah tercapai kesepakatan awal,” ujar Frederik.

Hasil mediasi tersebut menyepakati bahwa pembayaran gaji akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, baru tiga pekerja yang akan menerima pembayaran sesuai perjanjian, yakni Markus Karim, Juni Rande, dan Pilipus Tandi. Perjanjian ini diketahui dan disaksikan oleh pihak labor dan perusahaan. Para pekerja lain akan dibayarkan menyusul sesuai komitmen yang sudah dicapai dalam perundingan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.