Terkini.id, Makassar –Menyikapi penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) dalam lingkup Universitas Negeri Makassar (UNM). Husain Syam selaku Rektor UNM, kembali mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan Sistem Kuliah full Daring (Dari Online) sampai tanggal 5 April 2020, pada Kamis, 26 Maret 2020.
Surat edaran perpanjangan tersebut, terbit dengan melihat perkembangan situasi penyebaran Covid-19 baik di Tingkat Nasional terlebih di Tingkat Wilayah SulaweI Selatan, unkap poin intisari Surat tersebut.
Husain menegaskan, bahwa kegiatan pembelajaran secara full daring sebagaimana surat edaran Rektor nomor 773/UN36/2020 yang terhitung tanggal, 17 Maret sampai 31 Maret diperpanjang sampai dengan 5 April 2020.
Sedangkan model kerja Tenaga kependidikan tetap sebagaimana surat edaran Rektor UNM nomor 773/UN36/20020, diperpanjang sampai 5 April 2020.
Diingatkan pula, bahwa keputusan ini menjadi acuan bagi Civitas akademika UNM yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah Sulawesi Selatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
