“Pemantauan rutin dilakukan di pangkalan, dan sidak terpadu dikoordinasikan oleh Pertamina,” kata Arlin.
Sementara, Senior Supervisor Comrel Pertamina Regional Sulawesi, Romi Bachtiar mengatakan pendataan itu dilakukan untuk memastikan penggunaan gas LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Dengan, mempersyaratkan pembelian gas menyetor Kartu Tanda Penduiduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2023 yang lalu,” ungkapnya.
Ina, salah satu warga Manggala, Kelurahan Borong menuturkan bahwa kelangkaan ini telah terjadi beberapa pekan terakhir. Ia mengaku kesulitan mencari gas LPG 3 kg.
- Danny Pomanto Bakal Sanksi ASN yang Gunakan Gas LPG 3 Kg
- Menteri ESDM Beri Sinyal Kenaikan Harga, Maria Alcaff: Bagus, Mumpung Rakyat Belum Mati Terusin Pak!
- Utang Pemerintahan Jokowi Semakin Melonjak, Politisi Demokrat: Pantas Kalian Teriak 3 Periode? Gak Tahu Malu! Ngacalah
- Roy Suryo Tanggapi Rencana Kenaikan LPG 3 Kg, Sebut Pemerintah Luar Biasa: Benar Janji-janjinya, Semua Memang Meroket
- Ingat, Gas Melon Tak akan Dijual Bebas Lagi di 2022
“Selalu kosong di penjual eceran, padahal sebelumnya lancar-lancar saja,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
