Terkini.id, Jakarta – Polisi bergerak cepat atas kasus Edy Mulyadi. Edy dilaporkan lantaran adanya dugaan ujaran kebencian terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak.’ Kini, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Karena ucapannya itu, Edy Mulyadi dilaporkan berkali-kali ke sejumlah Polda. Seluruh laporan yang masuk di tiap-tiap Polda kini ditarik ke Mabes Polri.
Laporan itu di antaranya dibuat di Polda Sumut hingga Polda Kaltim. Selain itu, Edy juga dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto.
Dilansir dari Detik.com pada Kamis 27 Januari 2022, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terhadap Edy kini sedang diusut Polisi. Ramadhan mengatakan kasus tersebut ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
Namun di balik kasus Edy Mulyadi, warganet ternyata tidak lupa dengan kasus lain yang serupa. Kasus tersebut antara lain menyeret nama besar seperti Puan Maharani, Risma, dan Arteria Dahlan.
- Kasus Edy Mulyadi Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Memicu Keresahan Masyarakat
- Edy Mulyadi Terseret Kasus Ujaran Kebencian, Polisi: Penyelidikan Proses Tahap II!
- Haikal Hassan, Alfian Tanjung dan Edy Mulyadi: Kami Akan Lakukan Sesuatu ke Negara
- Buntut Pakai Atribut Sunda, Ridwan Kamil Geram ke Edy Mulyadi: Jangan Pakai Simbol Mulia untuk Rendahkan Peradaban!
- Ahli Hukum Tata Negara Benarkan Arteria Tidak Bisa Dipidana: Kiamat Kalau Anggota DPR Dihukum
Akun Twitter atas nama @ekowboy2 mengaku heran dengan tidak adanya kesetaraan dalam proses hukum antara pejabat dan rakyat biasa.
“Puan hina Sumbar, Risma hina Papua, Arteria hina Sunda, pejabat rasis dilaporkan aman, Rakyat dilaporkan diproses kilat,” cuitnya pada 27 Januari 2022.
Untuk diketahui, Puan Maharani sempat dilaporkan oleh Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) lantaran pernyataan Puan yang berharap agar Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.
Sementara Risma dianggap menghina Papua setelah pernyataannya yang mengancam akan memindahkan seluruh ASN Kementerian Sosial ke Papua jika tidak mau membantu operasional dapur umum di Kota Bandung.
Untuk kasus Risma, salah satu budayawan Sujiwo Tejo ikut merespon. Tejo melalui kicauan di akun Twitternya bertanya apakah Risma sedang merendahkan Papua lewat aksi marah-marahnya.
Adapun Arteria Dahlan, dilaporkan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung di Majelis Adat Sunda ke Polda Jawa Barat. Pelaporan dilakukan sebagai buntut pernyataannya yang meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berbicara dengan Bahasa Sunda saat rapat dengar pendapat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
