Habib Rizieq akan Hadiri Sidang Offline, 1.985 TNI-Polri Dikerahkan, Warganet: Nyusahin Satu Negara

Habib Rizieq akan Hadiri Sidang Offline, 1.985 TNI-Polri Dikerahkan, Warganet: Nyusahin Satu Negara

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin akhirnya menerima permintaan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk hadiri sidang secara luring.

Sebelumnya, Habib Rizieq diketahui berkali-kali telah menolak untuk menghadiri sidang secara online.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban sidang offline pada Jumat, 26, Maret 2021, pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 1.985 personel Polri dan TNI.

“Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan dengan adanya kegiatan sidang (Rizieq) offline besok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, dikutip dari Kompas, Kamis, 25 Maret 2021.

Tak hanya itu, pihaknya mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak hadir di PN Jaktim karena kondisi pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan orang-orang berkumpul untuk membentuk kerumunan.

Baca Juga

“Himbauan sebaiknya para pendukung tidak datang ke sana nanti malah melanggar prokes, mari kita ikuti saja,” kata Yusri.

Menanggapi pemberitaan mengenai ini, warganet pun ramai memberikan komentar.

“Apa pun yang dilakukannya selalu nyusahin satu negara, buang-buang energi ngurusin satu ini, mending pindahin ke Yaman, pengikut setianya sekalian,” komentar salah seorang warganet.

“Gara-gara gerombolan mereka, anggaran kepolisian terkuras untuk pengamanan,” tutur warganet lainnya.

“Manusia satu ini saat bebas maupun ditahanan selalu bikin gaduh. Kapan Indonesia bisa bebas dari gerombolan manusia-manusia seperti ini?” komentar warganet.

“Pengacau bikin sibuk polisi. Saat susah bikin susah,” tulis warganet lainnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.