Harun Belum Ditangkap Juga, Novel Baswedan: Firli Jangan Tidur Nyenyak Atau Aku Turun Tangan

Harun Belum Ditangkap Juga, Novel Baswedan: Firli Jangan Tidur Nyenyak Atau Aku Turun Tangan

R
Muhammad NurFazri
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaNovel Baswedan, mantan penyidik KPK mengomentari lembaga antirasuah yang belum bisa menemukan Harun Masiku sejak 2020 kemarin.

Akhirnya, ia hendak turun tangan untuk menyelesaikan penangkapan buronan Harun Masiku. Akan tetapi, ia minta adanya kewenangan yang diberikan kepadanya dari Firli Bahuri Cs selaku pimpinan KPK sekarang, untuk menangkap Harun Masiku.

“Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap,” ucap Novel kepada CNNIndonesia.com yang dikutip dari CNNIndonesia.com pada Senin 23 Mei 2022.

Selain itu, Baswedan mengganggap Firli untuk tidak tidur secara nyenyak, “Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karen belum tangkap buronan HM sampai sekarang,” tambahnya. 

Di sisi lain, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto disemprot oleh Novel Baswedan atas penangkapan Harun bisa dilakukan oleh masyarakat dengan biaya sendiri.

Baca Juga

Novel menjelaskan bahwa setiap orang bisa untuk menangkap Harun, tapi, mereka harus ada wewenang dalam penangkapannya.

Apalagi, Novel sangat menyanyangkan atas ketidakpahaman Karyoto tentang hukum acara pidana. 

“Menurut saya itu olok-olok atau karena yang bersangkutan (Karyoto) tidak paham mengenai hukum acara pindana. Apalagi dengan mengatakan ‘biaya sendiri’, maksudnya apa?” sahut mantan penyelidik KPK tersebut.

Novel pun mengungkapkan jika KPK sudah 850 hari belum bisa mencari Harun. Apalagi, ia menambahkan bahwa tindakan tersebut belum memberikan perkembangan yang signifikan.

Seperti yang diketahui bahwa Harun harus dihadapkan ke hukum karena ia diduga menyuap mantan KPU, Wahyu Setiawan. Kemudian, itu bisa dijadikan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang dikabarkan lolos ke DPR, tapi meninggal dunia.

Namun dikabarkan jika KPK sudah memiliki kerja sama dengan Seketariat National Central Bureau – polisi internasional dalam misi penangkapan HM. Kemudian, HM sudah dinobatkan sebagai Red Notice oleh Interpol.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.