Husmaruddin Minta Dinas Pendidikan Sulsel Terapkan Sistem Zonasi Bagi Guru PPPK

Husmaruddin Minta Dinas Pendidikan Sulsel Terapkan Sistem Zonasi Bagi Guru PPPK

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel), Husmaruddin meminta Dinas Pendidikan Sulsel agar menerapkan sistem zonasi bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, sistem zonasi bagi guru PPPK dianggap penting diterapkan agar tidak memberatkan tenaga pengajar. Apalagi adanya keluhan bahwa guru yang terangkat PPPK tidak ditugaskan di daerah tempat tinggalnya.

“Guru PPPK ini harus didata ulang dengan pendekatan zonasi yang artinya guru harus ditugaskan di daerah tempat tinggalnya,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel ini, Senin 22 April 2024.

Dia mengungkapkan, adanya guru PPPK yang tinggal di Bulukumba namun ditugaskan di Toraja Utara. Ada juga yang terangkat di Luwu namun ditugaskan di Selayar.

“Itu jadi masalah, apalagi ada anaknya dan ada keluarganya, jadi sistem zonasi ini penting diterapkan,” ujarnya.

Baca Juga

Selain itu, Husmaruddin juga meminta Dinas Pendidikan Sulsel agar menyelesaikan utang dari pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaannya.

“Ada sekolah yang dibangun dan selesai namun belum dilunasi dan itu berutang ke pihak ketiga. Kasihan pengusaha kecil,” ungkapnya.

“Langkah yang dilakukan Pj gubernur sudah ada yaitu membuat parsial, namun kita lihat data masih banyak terbengkalai. Kami juga meminta data yang mana yang sudah diselesaikan yang mana yang belum. Agar nantinya itu menjadi pembahasan kami di Banggar,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.