Imbas Buruk Pembangunan Nasional! Korupsi Mengganggu Mutu Pendidikan dan Perekonomian

Imbas Buruk Pembangunan Nasional! Korupsi Mengganggu Mutu Pendidikan dan Perekonomian

R
Jodi Setiawan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menuturkan, Korupsi mengganggu perbaikan mutu pendidikan hingga perekonomian Indonesia. Hal tersebut dapat berimbas buruk pada seluruh program pembangunan nasional.

“Tentu saja dampak dari korupsi ini berdampak pada seluruh program pembangunan di negeri ini. Mulai perbaikan mutu pendidikan, kesehatan juga terganggu, ekonomi juga ambruk, penegakan hukum tidak jelas, pelanggaran HAM terjadi,” tutur Lili dalam agenda Politik Cerdas Berintegritas (PBC), Terpadu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis, 2 Juni 2022 di Jakarta Selatan dikutip dari cnnindonesia.com.

Di depan 110 pengurus dan kader Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengikuti pembekalan antikorupsi, Lili mengatakan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan pemberantasannya bukan perkara mudah.

Untuk menutup ruang-ruang yang rawan terjadi tindak pidana korupsi, KPK turut andil dalam mengatur sistem tersebut sejak 2012, lanjut dia.

“KPK sejak 2012 itu sudah ikut andil sesungguhnya untuk melakukan perbaikan. Ada banyak kajian-kajian yang dilakukan KPK terkait parpol dan bagaimana melahirkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas,” kata Lili.

Baca Juga

“Kajian parpol, seluk beluk pemilu yang bersih dan rekomendasi ini telah diberikan kepada parpol dan pemerintahan dalam hal perbaikan sistem,” tambahnya.

Ia memberikan contoh kajian KPK terkait Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan rekomendasi peningkatan dana bantuan pemerintah untuk parpol. 

Mulai bantuan untuk pendanaan di tingkat pusat (PDP), provinsi (DPD/DPW), dan kambupaten/kota (DPD/DPC) dari kajian KPK yang dilakukan pada 2016 soal pendanaan parpol. Sebesar 50 persen dari kebutuhan keseluruhannya merupakan porsi ideal bantuan negara untuk parpol.

Secara bertahap selama 10 tahun bantuan tersebut dilakukan secara proporsional dan berdasarkan hasil evaluasi atas kepatuhan parpol atas setiap persyaratan dan ketentuan yang masuk dalam rekomendasi kajian KPK dan LIPI.

“Walaupun mungkin sampai hari ini rekomendasi dari KPK belum dipenuhi oleh pemerintah,” ucap Lili.

Beberapa waktu lalu upaya lain dilakukan KPK, melalui program PCB Terpadu 2022 sebagai kelanjutan dari agenda excecutive breafing atau pengarahan eksekutif pada 20 pemimpin dan pengurus parpol.

“Kami berharap ini bisa bergulir untuk kelak bisa melahirkan calon pemimpin bangsa yang penuh integritas,” pungkasnya. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.