Terkini.id, Bandung – Sempat menjadi perhatian media massa pada Agustus 2021 silam, kini kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat, kembali mencuat. Polisi mengamankan satu orang pria terkait pembunuhan seorang ibu bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika (23) itu.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dikabarkan telah mengamankan satu orang terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada Agustus 2021.
Pria tersebut diketahui berinisial S, dan diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan.
“Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, seperti dilansir detikJabar, Kamis 11 Agustus 2022.
Dia mengungkapkan, penyidik kepolisian telah mendapat informasi jika S berkegiatan di sebuah kapal sebagai anak buah kapal (ABK). Kemudian, kapal tersebut dijadwalkan berlabuh di Pelabuhan Muara Angke.
- 2 Pengendara Motor Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun di Pantura Subang
- Bikin Geger! Sebuah Pabrik Tahu Berformalin di Subang Berhasil Diciduk Polisi, Pemiliknya Jadi Tersangka
- Kabar Kasus Subang, Istri Muda Yosef Akhirnya Mengaku Usai Disumpah
- Bantah Tudingan Yoris Subang, Adik Yosef: Ayo Ketemu Kita Buktikan
- Tiga Bulan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Kriminolog: Banpol Masuk TKP Harus Diperiksa, Siapa yang Menyuruh
“Penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut; dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini,” tambah dia seperti dikutip dari detikcom.
Masih Berstatus sebagai Saksi
Meski sudah diamankan, lanjut dia, seorang berinisial S itu masih berstatus sebagai saksi. Polisi menyampaikan, pemeriksaan kepada S untuk memperdalam terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan itu.
“Ini yang perlu kami perjelas lagi, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan,” ujar Ibrahim.
Sebelumnya, pada Rabu pagi, 18 Agustus 2021, jasad ibu dan anak, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil yang berada di kediamannya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Polres Subang kemudian menyimpulkan jika dua jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Namun, setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.