Ini Alasan Ketua Fraksi PAN Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jeneponto

Ini Alasan Ketua Fraksi PAN Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jeneponto

EP
Syarief
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Proses pergantian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto terus mengalami penundaan.

Hal itu kembali terlihat saat DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna pengusulan dan pengangkatan ketua DPRD Jeneponto masa jabatan 2019-2020 berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Jeneponto,jalan Lanto Daeng Pasewang Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Jeneponto, Jumat, 6 Maret kemarin.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jeneponto, Hj Salmawati didampingi Wakil Ketua I, Irmawawati dan Wakil Ketua II, Imam Taufiq kembali ditunda.

Rapat paripurna itu ditunda karena tidak kuorum, hanya dihadiri 22 anggota DPRD Jeneponto yang seharusnya dihadiri sekurang-kurangnya 27 orang dari 40 anggota DPRD Jeneponto.

“Rapat tadi ditunda setelah discorsing 2×30 menit, karena hanya dihadiri 22 anggota DPRD Jeneponto, harus dihadiri 2/3 dari 40 anggota DPRD Jeneponto,” kata Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati.

Baca Juga

Dari pantauan terkini.id, 18 anggota DPRD Jeneponto tidak hadir, termasuk empat orang anggota DPRD dari fraksi PAN tidak terlihat dalam rapat paripurna DPRD Jeneponto dalam rangka pengusulan pergantian dan pengangkatan ketua DPRD Jeneponto.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Hanafi Sewang mengatakan, ketidakhadiran Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD Jeneponto karena belum melaksanakan rapat internal fraksi.

“Pada saat rapat Bamus,anggota Bamus dari fraksi PAN menyampaikan akan melaksanakan rapat internal fraksi, tapi kami belum sempat rapat internal, itu yang menjadi alasan kami dari fraksi PAN tidak hadir dalam paripurna tadi,” kata Hanafi Sewang kepada terkini.id lewat telepon selulernya.

Dimana diketahui rapat paripurna DPRD Jeneponto dalam rangka pengusulan dan pengangkatan ketua DPRD Jeneponto pada Jumat, 6 Maret 2020 diputuskan dalam rapat Bamus, Senin, 2 Maret 2020 yang dihadiri 21 anggota Bamus DPRD Jeneponto.

Sedangkan pada rapat paripurna DPRD Jeneponto yang berlangsung, Jumat, 6 Maret 2020 tadi, 11 anggota Bamus, yakni, Syamsul Kamal (PKB), Hardianti (PAN), Sariyono (PKS), Nur Amin Tantu (Golkar), Mega Yanu Arimbi (Golkar), Sri Wahyuni (PKS), Awaluddin Sinring (PAN), Jusri (Berkarya), Rima Ayumi Wulandari (Perindo), Taufik (PDIP) dan H Ahmad Sahabuddin (Gorkar)

Dari informasi yang dihimpun terkini.id, ada beberapa anggota DPRD yang tidak hadir menyampaikan alasan ketidakhadirannya, yakni Mega Yanu Arimbi dan Nur Amin Tantu

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.