Terkini.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali menjadi sorotan dengan memperbolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) masuk menjadi anggota TNI.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, tidak ada dasar hukum yang melarang anak keturunan PKI menjadi anggota TNI yang dilarang adalah PKI dan ajarannya bukan anak keturunannya.
“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Jenderal TNI Andika Perkasa dalam menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 di kanal YouTube, Rabu 30 Maret 2022.
Lebih lanjut Andika Perkasa meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.
“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” bilang Andika kepada jajarannya.
- 3 Anggota TNI Diperiksa Imbas Kasus PNS Semarang Dibakar dan Dimutilasi
- Soal Perubahan Tinggi Badan Rekrutmen TNI, Megawati: Gimana Sih Pertumbuhan Indonesia
- Panglima TNI Revisi Aturan Penerimaan Taruna Tinggi Badan Diturunkan dari 160 Cm
- Andika Perkasa Revisi Tinggi Badan Masuk TNI, Said Didu: Ubah Aturan Demi Kelompoknya
- Effendi Simbolon Sebut Ada Skenario Laksamana TNI Yudo Margono Menjadi Calon Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa
Ia juga memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap PKI.
“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Panglima TNI.
Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.
Tidak hanya itu, Panglima juga memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.
“Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan,” kesal Panglima.
Hal lain yang disampaikan juga mengenai tes kesamaptaan yang tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang.
Menurutnya tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang.
“Tidak fair (jika ada ujian berenang),” bilang Jenderal Andika.
Sedangkan untuk tes akademik calon prajurit, Panglima meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. Dengan demikian, ia meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi.
“Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” pintanya.
Akhirnya Jenderal Andika Perkasa menghimbau jajarannya untuk memperhatikan perbaikan dan perubahan tersebut sehingga menjalankan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
