Jadi Tersangka! Diduga Terlibat Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Tahan Politisi Golkar Azis Samual

Jadi Tersangka! Diduga Terlibat Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Tahan Politisi Golkar Azis Samual

R
Muhsin Hidayat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama masih terus didalami oleh penyidik. Setelah beberapa waktu lalu Haris mengaku dikeroyok oleh sekelompok orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut telah menetapkan seorang tersangka yang merupakan politisi partai Golkar Azis Samual.

“Sudah, sudah ditahan mulai malam ini,” ucap Zulpan, Rabu 2 Maret 2022.

Untuk mendalami kasus tersebut lebih lanjut pihak penyidik bakal menahan Azis hingga 20 hari kedepan.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat masih menggali motif Azis Samual dalam pengeroyokan tersebut.

Baca Juga

Pasalnya Azis tidak mengakui terlibat sebagai pelaku pengeroyokan tersebut. Meski demikian polisi telah menerbitkan surat perintah penangkapan seusai ditetapkan sebagai tersangka.

“Motif ini masih kita dalami. Masih kita dalami karena, sampai saat ini pun yang bersangkutan masih menolak, masih belum mengakui satu perbuatannya dan itu adalah hak tersangka,” ucap Tubagus dilansir dari detik.com.

Menurutnya penetapan tersangka tersebut merupakan hasil gelar perkara penyidik dengan alat bukti yang sudah dipegang polisi. Penetapan tersangka sendiri dilakukan sejak Selasa malam.

“Kami semua menetapkan selesainya kurang-lebih jam 16.00 WIB. Kemudian kami melakukan gelar perkara dan tadi malam hasil gelar perkara kita menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Pada malam itu juga kita terbitkan surat perintah penangkapan,” ungkap Tubagus.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.