Terkini.id, Jakarta – Pemerintah lewat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tengah mengkaji pemberian bantuan kepada para pegawai yang bergaji di bawah nominal angka Rp 5 juta per bulan.
Sri Mulyani mengungkapkan, bantuan tersebut akan diberikan kepada sekitar 13 juta pegawai di Indonesia yang bergaji bulanan di bawah Rp 5 juta.
“Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang mendapatkan yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020 seperti dikutip dari detikcom.
Adapun anggaran yang telah disiapkan pemerintah terkait bantuan tersebut, kata Sri Mulyani, yakni berkisar Rp 31,2 triliun.
Ia pun berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).
- Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Fokus Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bukan Persoalan Pribadi
- BSI Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa pada Peringatan HUT ke-18 Kabupaten Sigi
- LAZ Hadji Kalla Sunat 188 Anak Duafa di Buton Tengah
- PT Vale Gandeng Sekolah dan Pemerintah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Pertumbuhan Simpanan dan Kredit Tetap Tinggi, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
“Ini akan memakan Rp 31,2 triliun, berbagai langkah ini karena sampai agustus ini memang penyerapan PEN masih dirasa perlu ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani.
Melansir detikcom, kebijakan itu sebelumnya juga telah dibahas pada rapat terbatas tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Kepresidenan.
Menurut informasi yang beredar usai rapat tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 5 bulan kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
