Terkini, Barru – Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid meminta dinas terkait dan kontraktor untuk segera memperbaiki jalan longsor di jalan poros Barru-Soppeng.
Menurut politisi Partai Golkar Sulsel ini, proyek jalan provinsi jalur Bulu Dua menghubungkan Barru-Soppeng, dikerjakan tahun 2024 sepanjang 2,2 kilometer. Namun sebagian jalan sudah mengalami longsor.
“Proyek yang baru dikerjakan tersebut ada yang kena longsor, sebagaimana pada gambar yang beredar dan kerusakan yang terjadi sangat parah karena hampir 50 persen dari lebar jalan yang runtuh setelah kami tinja langsung,” kata Kadir usai meninjau jalan longsor di Bulu Dua, bersama pimpinan dan anggota Komisi D, Kamis 23 Januari 2024.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada dinas terkait dan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut untuk segera melakukan perbaikan karena kerusakannya sangat parah sehingga bisa membahayakan masyarakat.
“Kami harapkan agar dinas bina marga secepatnya melakukan perbaikan bersama dengan kontraktor yang mengerjakan proyek jalan tersebut agar bisa kembali di lalui dengan nyaman dan aman oleh masyarakat,” harapnya.
- BSI Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa pada Peringatan HUT ke-18 Kabupaten Sigi
- LAZ Hadji Kalla Sunat 188 Anak Duafa di Buton Tengah
- PT Vale Gandeng Sekolah dan Pemerintah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Pertumbuhan Simpanan dan Kredit Tetap Tinggi, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
- BAMUSI Sulsel Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Peringati Haul Bung Karno dan Hari Asyura
“Ini harus di kerjakan secepatnya karena sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari,” tegasnya.
Tambahnya, jika tidak cepat diantisipasi maka bisa saja kerusakan jalanan bisa bertambah karena longsor yang terjadi sangat dalam apalagi saat ini masih musim penghujan sehingga bisa menyebabkan kerusakan lebih parah lagi dari sebelumnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
