Terkini.id — Pengajuan hak angket oleh DPRD Sulsel terhadap pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman terus bergulir. .
Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga mengatakan, saat ini DPRD masih mengkaji undang-undang yang dilanggar oleh Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman, terkait minimnya serapan anggaran belanja dan mutasi 193 pejabat yang dinilai cacat administrasi.
Sementara untuk jadwal hak angket ini kata Rangga akan kembali dibahas setelah lebaran idul fitri agar berjalan lebih efektif.
“Inshaa Allah setelah lebaran akan berjalan efektif,” tandas politisi asal Kabupaten Takalar ini saat dikonfirmasi, Kamis 30 Mei 2019.
Ketua Badan Anggaran ini menambahkan, tim hak angket telah secara resmi menyerahkan ke pimpinan DPRD yang menjadi tuntutannya.
- DPRD dan Pemprov Sulsel Batalkan Rencana Kenaikan Tarif BBNKB dan PBBKB
- DPRD Sulsel Tunda Pengesahan Ranperda Pajak, Kenaikan BBNKB dan PBBKB Dikaji Ulang
- Harga Telur Anjlok, DPRD Sulsel Minta Bulog Gelar Operasi Pasar
- 4 Bulan Merugi, Peternak Ayam Bagikan Telur Gratis di DPRD Sulsel
- DPRD Sulsel Usulkan Kenaikan Pajak BBNKB dan Pajak BBM Non-Subsidi
“Secara resmi tim hak angket yang dikoordinir pak Syaharuddin Alrif sudah menyerahkan ke ketua DPRD apa yang menjadi tuntutan pekan lalu,” pungkas Rangga
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.