Terkini.id — Pengajuan hak angket oleh DPRD Sulsel terhadap pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman terus bergulir. .
Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga mengatakan, saat ini DPRD masih mengkaji undang-undang yang dilanggar oleh Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman, terkait minimnya serapan anggaran belanja dan mutasi 193 pejabat yang dinilai cacat administrasi.
Sementara untuk jadwal hak angket ini kata Rangga akan kembali dibahas setelah lebaran idul fitri agar berjalan lebih efektif.
“Inshaa Allah setelah lebaran akan berjalan efektif,” tandas politisi asal Kabupaten Takalar ini saat dikonfirmasi, Kamis 30 Mei 2019.
Ketua Badan Anggaran ini menambahkan, tim hak angket telah secara resmi menyerahkan ke pimpinan DPRD yang menjadi tuntutannya.
- Hari Kartini, Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Perda Perlindungan Anak
- Haris Abdul Rahman Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Komisi D Beberkan SILPA Dinas Bina Marga Sulsel Rp240 Miliar
“Secara resmi tim hak angket yang dikoordinir pak Syaharuddin Alrif sudah menyerahkan ke ketua DPRD apa yang menjadi tuntutan pekan lalu,” pungkas Rangga
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.