Kamaruddin Simanjuntak: Bukti Ferdy Sambo Selingkuh Diincar Sama Jenderal, Saking Dahsyatnya

Kamaruddin Simanjuntak: Bukti Ferdy Sambo Selingkuh Diincar Sama Jenderal, Saking Dahsyatnya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki bukti kuat Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo selingkuh dengan wanita lain.

Kamaruddin Simanjuntak pun membeberkan, bukti rekaman elektronik yang ia miliki itu akan menjawab dugaan bahwa Ferdy Sambo selingkuh dengan wanita yang disebutnya ‘si cantik’ yang menjadi penyebab Brigadir J tewas.

Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak saat tampil di program talkshow berjudul ‘Kontroversi Motif Dewasa Sambo Bunuh Yosua’ yang tayang di kanal YouTube Metrotvnews, seperti dilihat Terkini.id pada Minggu 14 Agustus 2022.

Menurut Kamaruddin, saking dahsyatnya bukti perselingkuhan Ferdy Sambo itu sampai-sampai buktinya tersebut diincar oleh jenderal.

“Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga

Bahkan, kata Kamaruddin, ketika keluarga Brigadir J memberikan keterangan sang Brigjen yang datang ke Jambi tersebut terus menerus mengincar HP yang berisi rekaman itu.

“Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAP, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan kepada penyidik bahwa keterangan yang telah diberikan oleh kliennya harus dituliskan ke dalam BAI terlebih dahulu.

“Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

“Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu,” bebernya.

“Nah kemudian setelah saya tuliskan dengan tangan saya, maka kepanasan lah ini, orang ini mengincar handphone itu. Saya tidak mau, urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan,” ujarnya lagi.

Ia pun menegaskan bahwa barang bukti yang ada di handphone tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa asal diberikan kepada polisi.

“Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI,” ungkapnya.

“Akhirnya setelah saya tulis pakai tangan saya, dituliskanlah ini, terus diincar Handphone saya gak kasih, harus ada penetapan dari pengadilan,” tegas Kamaruddin Simanjuntak.

“Setelah dikirim BAI-nya ke Jakarta, langsung malam itu sidang gelar di Jakarta, langsung naik jadi sidik. Besoknya jadi BAP,” pungkasnya

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.