Terkini.id, Jakarta– Orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melalui penasihat hukumnya yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk memulihkan nama baik anaknya hingga mengusulkan agar rumah Duren tiga dijadikan museum.
Permintaan tersebut disampaikan ketika orang tua Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri bersama Kamaruddin Simanjuntak untuk mengurus hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh.
Orang tua Brigadir J dan penasihat hukumnya pun meminta agar korban dari kasus pembunuhan Ferdy Sambo itu diberikan kenaikan pangkat dua tingkat menjadi Aipda.
“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya,” kata Kamaruddin Simanjuntak pada Jumat, 17 Februari 2023.
Kamaruddin mengatakan permintaan itu menjadi hak kliennya karena telah dibunuh saat bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
Selain itu, pihak keluarga Brigadir J juga meminta ganti rugi yang harus diberikan pada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana yakni.
Lebih lanjut, mereka juga meminta asuransi seperti ASABRI untuk dibantu diurus, serta meminta barang-barang milik almarhum untuk dikembalikan.
Sementara itu, alasan mengapa orang tua Brigadir J dan penasihat hukumnya meminta agar rumah Duren Tiga yang juga menjadi tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dijadikan museum adalah untuk menjadi pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian ataupun Propam Polri dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari.
“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” ujar Kamaruddin, dikutip dari suara.com jaringan Terkini.id pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Diketahui, orang tua Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka meminta hak-hak anaknya sebelum kembali ke Jambi.
Sebelumnya, orang tua Brigadir J menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer selama tiga hari berturut-turut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rencananya, kedua orang tua Brigadir J akan kembali ke Jambi hari ini, Sabtu, 18 Februari 2023.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
