Terkini.id, Jakarta – Satu fakta terkait kasus polisi tembak polisi terungkap. Ternyata, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pernah mengarahkan senjata ke arah foto Irjen Pol Ferdy Sambo.
Demikian diungkapkan pengacara istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Kata Arman Hanis, hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan para aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Para ajudan itu, kata Arman Hanis, juga sempat menegur Brigadir J saat peristiwa itu terjadi.
“Jadi ACD-ACD yang lain bercerita bahwa Yoshua ini pernah mengarahkan senjata ke foto Sambo,” kata Arman Hanis seperti dilansir cnnindonesia.com, Sabtu, 30 Juli 2022.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
“Tapi ditegur oleh ajudan bahwa jangan begitu, itu pimpinan, begitu,” imbuh Arman Hanis.
Arman Hanis menepis tudingan bahwa ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya pernah memberikan ancaman kepada Brigadir J.
Arman Hanis menyebut, Brigadir J merupakan kepala rumah tangga, sehingga tak mungkin mendapat ancaman dari ajudan lainnya.
“Di mana mau ada ancaman kalau si Yoshua ini adalah kepala tiang dianggap kepala rumah tangga, kan dari pihak keluarga Brigadir J juga sudah pernah menyampaikan. Coba cari beritanya itu saya pernah baca yang keluarga Yoshua ini kan dipercaya sebagai semacam kepala rumah tangga,” kata Arman Hanis.
Maka, Arman Hanis meminta kepada semua pihak agar menunggu hasil penyelidikan secara lengkap, baik yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Komnas HAM.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Tetapi, peristiwa itu baru diungkap pada Senin, 11 Juli 2022.
Pihak Kepolisian mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Baru-baru ini, telah dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Tim Forensik gabungan mengatakan, menemukan luka di tubuh Brigadir J yang harus didalami.
Sampai berita ini diturunkan, belum ditemukan tanggapan dari pihak Brigadir J terkait pernyataan yang dilontar Arman Hanis.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
