Terkini.id, Jakarta – Aparat Polisi akan segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan EM alias Edy Mulyadi terkait Kalimantan, usai mengantongi tiga laporan dari sejumlah pihak.
Laporan terkait dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi itu akan segera ditindaklanjuti oleh polisi lewat Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkan Karo Pemnas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya yang ditayangkan Kompas TV, seperti dilihat pada Selasa 25 Januari 2022.
Brigjen Ahmad mengungkapkan bahwa Polri telah menerima sebanyak tiga laporan terkait kasus Edy Mulyadi itu.
Selain tiga laporan tersebut, kata Ahmad, terdapat 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap yang telah diterima Polri dari masyarakat terkait Edy Mulyadi.
- Kasus Edy Mulyadi Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Memicu Keresahan Masyarakat
- Edy Mulyadi Terseret Kasus Ujaran Kebencian, Polisi: Penyelidikan Proses Tahap II!
- Haikal Hassan, Alfian Tanjung dan Edy Mulyadi: Kami Akan Lakukan Sesuatu ke Negara
- Buntut Pakai Atribut Sunda, Ridwan Kamil Geram ke Edy Mulyadi: Jangan Pakai Simbol Mulia untuk Rendahkan Peradaban!
- Ahli Hukum Tata Negara Benarkan Arteria Tidak Bisa Dipidana: Kiamat Kalau Anggota DPR Dihukum
“Dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap,” ujar Ahmad Ramadhan.
Ahmad pun mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri akan segera menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang terkait dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan wartawan senior itu.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya kepada aparat polisi terkait laporan terhadap Edy Mulyadi itu.
“Kami Polri meminta masyarakat untuk tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
