Kantongi Tiga Laporan Soal Edy Mulyadi, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Kantongi Tiga Laporan Soal Edy Mulyadi, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Aparat Polisi akan segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan EM alias Edy Mulyadi terkait Kalimantan, usai mengantongi tiga laporan dari sejumlah pihak.

Laporan terkait dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi itu akan segera ditindaklanjuti oleh polisi lewat Bareskrim Polri.

Hal itu diungkapkan Karo Pemnas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya yang ditayangkan Kompas TV, seperti dilihat pada Selasa 25 Januari 2022.

Brigjen Ahmad mengungkapkan bahwa Polri telah menerima sebanyak tiga laporan terkait kasus Edy Mulyadi itu.

Selain tiga laporan tersebut, kata Ahmad, terdapat 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap yang telah diterima Polri dari masyarakat terkait Edy Mulyadi.

Baca Juga

“Dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap,” ujar Ahmad Ramadhan.

Ahmad pun mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri akan segera menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang terkait dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan wartawan senior itu.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya kepada aparat polisi terkait laporan terhadap Edy Mulyadi itu.

“Kami Polri meminta masyarakat untuk tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.