Terkini.id, Jakarta – Pakar hukum, Heri Gunawan ikut angkat bicara soal kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak yang sampai saat ini belum juga terungkap.
Menurut pakar hukum pidana itu, ada kesalahan fatal yang telah dilakukan Polisi ketika coba mengungkap kasus Subang tersebut yakni aparat terlalu terburu-buru mendefinisikan kasus.
Heri juga mengungkapkan adanya mis dalam proses penyeludikan. Adapun kesalahan fatal yang dimaksud pihaknya adalah Polisi terlalu buru-buru menyebut kalau pelaku adalah orang dekat.
“Kalau saya lihat gini, kasus ini polisi terlalu terburu-buru menyatakan (pelaku) orang dekat. Ada sesuatu yang mis tidak ditemukan oleh polisi,” ujar Heri, dikutip dari Hops.id, Jumat 15 Oktober 2021.
Menurutnya, hal itu justru menjadi bumerang sehingga saat ini Polisi sulit membuktikan siapa pelaku pembunuhan itu.
- Kabar Kasus Subang, Istri Muda Yosef Akhirnya Mengaku Usai Disumpah
- Belum Kelar Juga, Polisi Hari Ini Periksa 7 Saksi Terkait Pembunuhan Ibu-Anak Subang
- Tiga Bulan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Kriminolog: Banpol Masuk TKP Harus Diperiksa, Siapa yang Menyuruh
- Kembali Masuk ke TKP Kasus Subang, Yosef Ambil Barang Ini
- Usai Tiga Bulan Penyelidikan, Pelaku Kasus Pembunuhan Subang Akhirnya Ditemukan
“Ada yang mis dari perkiraan awal, penyidik yang tahu soal mis itu. Analisa dibukti apa itu masalah alibi. Alibi kan kuat itu saya menduga ada sesuatu yang ternyata di luar dugaan,” ungkap Heri.
Diketahui, berbagai upaya dikatakan memang telah dilakukan Polisi untuk mengungkap kasus Subang tersebut.
Sejumlah upaya itu antara lain, autopsi, tes kebohongan, autopsi ulang, pelibatan anjing pelacak, merunut semua CCTV sepanjang Subang-Bandung, sampai menerjunkan tim dari Polda dan Bareskrim Mabes Polri.
Bahkan, Polisi kini mencoba menelusuri aliran dana pada korban Tuti di Amel dengan persetujuan keluarga.
“Karena itu dari awal statmennya orang dekat, tidak akan terlalu lama. (Tapi) digali lagi tidak ada yang cocok sehingga Polisi harus mencari lagi, Polisi semakin menjadi engak jelas makin kabur,” kata Heri.
Lebih lanjut, pakar hukum itu juga menilai adanya pernyataan orang dekat justru dikhawatirkan bahwa nantinya penetapan tersangka kasus Subang itu terkesan dipaksakan. Ia pun mendorong Polisi agar benar-benar melakukan pendalaman hingga ditemukan tersangka sesungguhnya.
“Yang saya khawatirkan ini perkara publik dan ini sebagian orang menduga pelaku orang dekat, di perkara ini takutnya dipaksakan,” ujarnya.