Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Telah Periksa 50 Saksi

Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Telah Periksa 50 Saksi

R
Muhsin Hidayat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa 50 orang saksi pada kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) yang dilakukan oleh Bahar bin Smith.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menginformasikan hal tersebut kepada wartawan Sabtu 1 Januari 2022.

“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,”ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan pihaknya membagi dua tempat kejadian perkara (TKP). Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar mengatakan ujaran kebencian dengan memeriksa 15 orang saksi.

Kemudian klaster kedua di Garut dengan 10 orang saksi yang diperiksa. Lalu saksi dari pelapor berjumlah 4 orang. Ditambah saksi ahli sebanyak 21 orang.

Baca Juga

Sementara itu penyidik juga telah menyita barang bukti dari klaster Bandung dan klaster Garut berupa sebuah flashdisk dan satu buah telepon genggam.

“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Ahmad dilansir dari rmol.id.

Sementara untuk Bahar sendiri, polisi telah menjadwalkannya untuk melakukan pemeriksaan di hari Senin 3 Januari 2022 mendatang.

Pada kasus ini, Bahar diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian yang juga menyinggung SARA hingga dapat memunculkan perpecahan kehidupan berbangsa.

Dengan ancaman aturan pada pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.

Ahmad pun memastikan penyidik akan mengembangkan kasus ini secara profesional tanpa ada intervensi pihak manapun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.