Kejagung Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya, Ini Deretan Namanya

Kejagung Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya, Ini Deretan Namanya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kejagung RI menahan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dalam kasus korupsi Jiwasraya. Saat ini, Benny diamanakan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan.

“Benny Tjokro di (Rutan) Salemba cabang KPK,” kata Jampidsus Kejagung, Adi Toegarisman, seperti dilansir dari Detik, Selasa, 14 Januari 2020.

Kejagung juga menahan 4 orang lainnya selain Benny, termasuk eks dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim. Adi menjelaskan, Hendrisman ditahan di Rutan KPK yang berada di Guntur, Jaksel.

“Kemudian Hendrisman di Guntur,” ujar Adi.

Sementara 3 orang lainnya ditahan di Rutan Kejagung cabang Kejari Jakarta Selatan, Rutan Cipinang dan di Rutan Kejagung.

Baca Juga

“Kalau Heru di (tahan) di Kejagung sini, ada yang di Selatan (Kejari Jaksel) dan ada yang di (Rutan) Cipinang,” ujarnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait penahanan Benny di Rutan KPK.

Ali Fikri mengatakan, dalam kasus itu KPK menerima penitipan tahanan dari Kejagung untuk 2 orang.

“KPK hari ini juga menerima titip tahanan ya dari Kejaksaan Agung terkait dengan perkara Jiwasraya,” ujarnya.

“Jadi ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dalam hal ini adalah KPK dengan Kejaksaan Agung untuk mendukung pelaksanaan dari tugas masing-masing,” sambungnya.

Terkait kasus Jiwasraya ini, pihak Kejagung sudah menetapkan 5 orang menjadi tersangka yakni:

1.Benny Tjokro – Komisaris PT Hanson
2. Hary Prasetyo – eks direktur keuangan PT Jiwasraya
3. Heru Hidayat – Presiden Komisaris PT Tram
4. Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya
5. Syahmirwan – eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.