Terpisah, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PDAM Makassar selama dua jam di Gedung Kejati Sulsel.
Menurut Danny Pomanto, sapaannya, pemeriksaan berlangsung lancar dan ia menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya datang mengklarifikasi pertanyaan,” kata Danny Pomanto.
Sebelumnya, Danny Pomanto telah menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan ini, sehingga ia tidak merasa terkejut atau tidak siap dalam proses ini.
“Jadi tidak tiba-tiba dipanggil untuk diperiksa,” tuturnya.
- Tersangka Bibit Nenas Sulsel Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Negara
- Kejati Sulsel Sukses Gelar Pildacil, Gubernur Andi Sudirman Harap Lahir Dai Cilik Berkualitas
- Ramadhan Leadership Camp 2026: Kejati Sulsel Dorong ASN Berani Berinovasi dengan Tata Kelola Berintegritas
- Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Diambil Alih Pemkot Makassar
- Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel, Jaksa Agung Muda Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap Institusi
Ihwal penetapan tersangka terhadap Haris Yasin Limpo (HYL), mantan Direktur Utama PDAM yang juga adik Menteri Pertanian, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017-2019, serta premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota Makassar 2016-2019.
Danny Pomanto menyatakan rasa prihatin dan berharap HYL memiliki pembelaan yang kuat. Ia menekankan pentingnya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita mendoakan teman-teman kuat dan pasti punya pembelaan sendiri,” paparnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
