Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penyebab kasus yang melibatkan Mario Dandy dan Shane Lukas berlangsung lama adalah karena melibatkan berbagai profesi yang berbeda.
“Dalam pelaksanaan kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi,” Kombes Trunoyudo menjelaskan secara tertulis di Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023.
Trunoyudo menjelaskan bahwa proses hukum dalam kasus ini melibatkan kerja sama dan kolaborasi antara kepolisian dan pihak lain.
Di samping itu, proses hukum juga melibatkan penerapan teknis prosedural yang digabungkan dengan pengetahuan ilmiah, sehingga nantinya hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Trunoyudo menambahkan “Oleh karenanya proses dari penanganan perkara (penganiayaan Mario Dandy) tersebut memakan waktu yang panjang”.
- Dokter Yeremia Sebut Otak David Ozora Tidak Bisa Pulih 100 Persen
- Ditanya Soal Ganti Rugi, Ayah David: Enggak Ada yang Sebanding Kecuali Pelaku Dibikin Koma
- Ayah David Ozora Tolak Permintaan Maaf Mario Dandy: Besok Aja Lebaran Kalau Mau Maaf-maafan
- Sebut Ada Mafia di Kasus Mario Dandy, Ayah David: Ada Tiga Orang Deketin Saya
- Meski Sudah Ajukan Banding, Ini Alasan Hakim Tetap Hukum Agnes 3,5 Tahun Penjara
Trunoyudo melanjutkan bahwa pihaknya juga menggunakan metode investigasi kriminal yang berbasis ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) dalam penyelesaian kasus Mario Dandy. Hasil SCI yang dilakukan oleh penyidik masih ditunggu hingga saat ini.
Saat ini, Mario Dandy dan Shane masih menunggu informasi mengenai kelengkapan berkas perkara penganiayaan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang belum diterima oleh Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
