Terkini.id, Jakarta – Beberapa waktu lalu Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan mendukung perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).
Lantaran kebijakan tersebut, netizen di media sosial Twitter menggaungkan tagar #JokowiTakutFPI.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kebijakan Kemenag tersebut bukan berarti bahwa pemerintah takut dengan ormas FPI.
“Saya rasa pemerintah tidak takut (FPI), ada mekanisme yang harus dijalankan pemerintah sehingga tidak mungkin asal-asalan,” kata Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir dari Tempo, Kamis, 28 November 2019.
Puan Maharani menjelaskan, ada mekanisme dan aturan yang ditempuh pemerintah dalam memberikan izin keberadaan ormas, dan proses itu harus dilakukan secara benar sehingga jangan sampai asal-asalan.
- FPI dan Alumni 212 Tolak Pencapresan Anies Baswedan yang Dideklarasi NasDem
- Rapat Komisi III DPR Singgung KM 50, Mahfud MD: Itu Urusan Kapolri
- Ramai Tagar Bongkar Pembantai KM 50, Denny Siregar: Ada yang Menari di Kasus Ferdy Sambo
- Akun Manowar Sindir Habib Rizieq: Jelang Pilpres 2024, Pedagang Agama Mulai Pasang Umpan
- Kasus Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan Peristiwa KM50, Denny Siregar: Gak Laku, Bos!
“Pasti ada mekanisme dan aturan yang ditempuh. Jadi harus dilakukan secara benar,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator pada Kabinet Kerja ini juga menilai bahwa pemerintah sudah paham terkait pemberian izin ormas karena akan mengikuti mekanisme di UU.
“Ormas mau dilarang dan mendaftar pasti ada aturannya sehingga pemerintah akan mengikuti aturan tersebut,” ungkap Puan Maharani.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
