Terkini, Makassar – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Penghubung Daerah di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.
Kunjungan kerja itu untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Andi Syafiuddin Patahuddin dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi.
“Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD TA. 2023, juga untuk mendorong peningkatan Tupoksi Badan Penghubung kedepannya, yaitu efektivitas pelayanan/keprotokolan,” kata Andi Syafiuddin .
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan anggaran.
- Manajemen JS Mineral Lakukan Investigasi Menyeluruh Terkait Dugaan Partikel Hitam pada Produk Air Mineral
- Tak Perlu Jauh-jauh, Bareskrim Polri Serahkan Laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel
- Kallafriends Reopening Booth di MaRi, Ramaikan Pesta Bola Dunia 2026
- Asmo Sulsel Hadirkan Promo Kicau Honda, DP Mulai Rp700 Ribu dan Hemat hingga Rp8 Juta
- Siap-Siap! Puncak Kemarau 2026 Berlangsung Juli-September, Ini Imbauan BMKG
Andi Syafiuddin Patahuddin menyatakan bahwa kunjungan kerja ini adalah bagian dari upaya DPRD untuk memastikan setiap pengeluaran anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Dalam suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif, Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD.
Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
