Komnas HAM Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan Dalam Kasus Kematian Ustadz Maaher

Komnas HAM Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan Dalam Kasus Kematian Ustadz Maaher

R
EP
Resty
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Komnas HAM akan melakukan pendalaman atas kasus meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Pendalaman yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian Ustadz Maaher.

Sebelumnya, sempat tersebar rumor bahwa Ustadz Maaher mengalami penyiksaan oleh aparat sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Terkait hal tersebut Komnas HAM menunjukkan bahwa tidak terjadi kekerasan maupun penyiksaan terhadap Ustadz Maaher.

Menurut Komnas HAM, baik pihak kepolisian maupun keluarga memiliki keterangan yang sama bahwa Ustad Maaher meninggal karena sakit.

Baca Juga

’’Kami mau tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau kekerasan, keluarganya kan juga sudah bilang tidak ada kekerasan, sama dengan keterangan polisi, tapi sakit,’’ ujar Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Februari 2021 seperti dikutip dari JawaPos.com.

Pendalaman yang dilakukan Komnas HAM bertujuan untuk mengetahui hal-hal lain seputar kematian Ustadz Maaher seperti penyakit yang diderita, mengapa tidak segera mendapat perawatan, dan lain-lain.

’’Sekarang sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan dan macam-macam. Jadi itu, bukan unsur penyiksaan,’’ jelas Ahmad Taufan Damanik.

Keterangan keluarga Ustadz Maaher

Sebelumnya, pihak keluarga Ustadz Maaher sudah angkat bicara terkait rumor yang beredar bahwa almarhum mengalami penyiksaan.

Menurut Jamal, kaka ipar Ustadz Maaher, tidak ada penyiksaan yang dialami oleh almarhum.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.