Komnas HAM Koreksi Pernyataan Muhadjir soal Indonesia dalam Darurat Militer

Komnas HAM Koreksi Pernyataan Muhadjir soal Indonesia dalam Darurat Militer

Effendy Wongso
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Komnas HAM koreksi pernyataan Muhadjir soal Indonesia dalam darurat militer. Terkait pernyataan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyebut kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah dalam darurat militer, Komnas HAM justru mengatakan kondisi yang tepat adalah darurat kesehatan.

“Sepertinya kurang tepat kalau dikatakan darurat militer. Mungkin lebih tepatnya darurat kesehatan publik karena penyebaran Covid-19 belum terkendali, sementara korban yang meninggal-jatuh sakit terus bertambah,” terang Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Jakarta, Jumat 16 Juli 2021.

“Dampak lainnya juga dirasakan pada fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta perekonomian nasional, baik skala mikro maupun makro,” imbuh Beka.

Ia menjelaskan, dalam kedaruratan kesehatan ini, personel TNI-Polri bisa dikerahkan. Hanya, Komnas HAM mengingatkan jangan sampai ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di lapangan.

“Karena sifatnya darurat kesehatan publik, semua sumber daya yang dimiliki bisa dikerahkan, termasuk dari TNI/Polri. Yang terpenting tidak melanggar hak asasi manusia, sementara dari warga juga menjalankan instruksi pemerintah dengan baik, yaitu protokol kesehatan,” imbau Beka, seperti dilansir dari detikcom, Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga

Sejauh ini langkah yang diambil pemerintah dinilai sudah tepat. Ia mengatakan, aparat kepolisian jadi ujung tombak dalam penindakan pelanggaran Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Saat ini polisi sebagai ujung tombak untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik dibantu dari TNI dan Satpol PP. Saya kira langkah ini sudah cukup,” tegas Beka.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.