Terkini.id, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini tengah mendalami kasus tewasnya Brigadir J. Dalam keterangannya, Komnas HAm menduga adanya eksekutor lain yang terlibat dalam penembakan tersebut.
“Kami menduga kuat ada eksekutor lain,” ujar ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan mengutip dari Detikcom pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Ia menjelaskan bahwa itu itu bisa terungkap dari hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Menurutnya, bila besaran lubang peluru berbeda, maka bisa saja ada dugaan eksekutor lain.
“Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pastinya bukan hanya E,” ungkapnya.
Sebelumnya, pengajaraN harada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan bahwa tembakan pertama ke Brigadir J dilakukan oleh Bharada E. Namun, ia juga menyebutkan bahwa ada pelaku lain yang turut menembak Brigadir J.
- Ihwal Kerusuhan Aksi Mahasiswa, KOPEL Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta
- Keluarga Korban Penembakan di Papua Desak Komnas HAM Turun Tangan
- Warga yang Laporkan Vale ke Komnas HAM Dinilai Tak Mewakili Warga Sorowako, Ketua KWAS Angkat Bicara
- Ferdy Sambo Divonis Pidana Mati, Komnas HAM: Kejahatan yang Serius!
- Pernyataan Mahfud MD Dikecam Oleh Koalisi Masyarakat Sipil
“nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Ia pun menjelaskan bahwa pelaku penembak ada lebih dari satu orang. Penjelasannya tersebut didasarkan pada pengakuan Bharada E yang menyebut bahwa tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pada kasus pembunuhan Brigadir J ini, Bareskrim Polri telah menetapkan setidaknya empat orang tersangka. Mereka adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Pada kasus ini, Bharada E merupakan tersangka yang melakukan penembakan kepada Brigadir J. Sedangkan Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memberikan perintah dan yang merancang skenario kasus.
Adapun untuk Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf berperan dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
