KPK Minta Inspektorat Periksa Enam OPD Terkait Dugaan Anggaran Perjalanan Fiktif

KPK Minta Inspektorat Periksa Enam OPD Terkait Dugaan Anggaran Perjalanan Fiktif

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI, Adlinsyah M Nasution meminta Inspektorat Sulsel untuk mengusut dugaan anggaran perjalanan fiktif di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Menurutnya, ada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov yang diduga memanfaatkan perjalanan dinas fiktif yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan Sekretariat DPRD Sulsel.

“Kemarin sudah ada rekomendasi untuk Dinas Perhubungan dan adanya perjalanan dinas fiktif di Biro Umum, termasuk ada beberapa SKPD yang laporannya sedang dibuat,” beber Adlinsyah M Nasution, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin 1 Juli 2019.

Tak hanya enam OPD, KPK juga menyarankan proses pemeriksaan juga dilakukan di semua OPD. Seperti diketahui ada sekitar 59 OPD mulai dari dinas, badan hingga biro di lingkup Pemprov Sulsel.

“Ada informasi, ada pengaduan yang masuk ke KPK sehingga pada akhirnya kita merekomendasikan. Malah kita menyarankan, bisa lebih banyak, bukan cuma 6 SKPD, termasuk di Dewan. Dewan itu ada Sekwan, beda yah Dewan sama Sekwan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.