Terkini, Makassar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Muh. Yasir Arafat, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaporan dana kampanye bagi para calon Wali Kota pada Pilkada 2024.
Menurut Yasir, keterbukaan dalam hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kualitas politik yang lebih baik dan demokratis di masa mendatang.
“Pelaporan dana kampanye yang terbuka dan transparan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pemilihan kita di masa depan,” ujar Yasir Arafat, Rabu, 18 September 2024.
Yasir menekankan bahwa pelaporan dana kampanye bukan hanya sekadar formalitas, melainkan aspek penting yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Menurutnya, tanpa transparansi, potensi penyalahgunaan dana kampanye akan semakin besar, yang pada akhirnya merusak integritas pemilihan.
Persiapan KPU dan Komitmen Transparansi
- Danamon Hadirkan Promo Semarak HUT ke-81 RI, Diskon hingga Rp181 Ribu dan Bunga 0,81 Persen
- Provokasi APL Makin Gencar Usai Operasi Tindak Pidana Kehutanan, Hasut Warga Loeha Lawan Petugas Negara
- Gempa M 7,7 Guncang Mbay Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami, Termasuk Beberapa Kabupaten di Sulsel
- Disdikbud Jeneponto Turun ke SDN 14 Tamalatea, Pastikan Kronologi Dugaan Pemukulan Siswa yang Berujung Pengeroyokan Guru
- Diduga Dianiaya, Oknum Guru di Jeneponto Melapor ke Polisi, 3 Perempuan Terancam Pidana
Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Makassar, Abdi Goncing, menambahkan bahwa keterbukaan terkait dana kampanye adalah bagian dari persiapan tahapan kampanye.
KPU, menurut Abdi, mengharapkan para calon dan tim sukses mereka untuk berkomitmen dalam hal transparansi keuangan. Ini akan membantu menjaga iklim kampanye yang sehat dan berkeadilan.
“Keterbukaan soal pelaporan dana kampanye adalah hal yang sangat krusial. Tidak hanya pasangan calon yang harus berkomitmen, tetapi juga seluruh pihak penyelenggara pemilu,” ungkap Abdi.
Ia juga mengingatkan, dalam pengalaman Pilkada sebelumnya, ada calon yang didiskualifikasi akibat tidak memenuhi kewajiban pelaporan dana kampanye.
“Ini adalah pelajaran penting. Jika ada ketidakpatuhan terhadap aturan, risikonya bisa sangat besar, termasuk diskualifikasi,” tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
