Terkini.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kota Makassar.
Ada 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan, dimasukkan dalam DCS, dan akan diumumkan pada Sabtu 19 Agustus 2023. 751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan.
“Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan,” kata Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar, Jumat 18 Agustus 2023.
Pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 813 bacaleg yang diajukan oleh partai politik, hanya saja ada 64 bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya.
- KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
- Partisipasi Pilkada Makassar: Target Ambisius, Realita yang Masih Jauh
- Makassar Tetapkan Pemimpin Baru: Pasangan "MULIA" Pimpin Kota Selama Lima Tahun ke Depan
- Kendala Rekapitulasi Suara di Makassar: 5.000 Surat Suara Tidak Sah Dipertanyakan
- Warga Makassar Tak Dapat Undangan Mencoblos di TPS, Cukup Tunjukkan e-KTP
Berikut rincian hasil pencermatan:
1. PKB
MS: 50
TMS: 0
2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0
3. PDI Perjuangan
MS: 50
TMS:
4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0
5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0
6. Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17
7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0
8. PKS
MS: 50
TMS: 0
9. PKN
MS: 7
TMS: 28
10. Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6
11. PAN
MS: 50
TMS: 0
12. PBB
MS: 25
TMS: 12
13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0
14. PSI
MS: 49
TMS: 1
15. Partai Perindo
MS: 50
TMS: 0
16. PPP
MS: 50
TMS: 0
24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
