Terkini.id — Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak di Jalan Ap Pettarani Makassar. Menyiapkan rompi khusus bagi staf atau pegawai yang terlambat masuk kantor.
Rompi itu mirip dengan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), warnanya pun sama orange.
Rompi KPU dari tampak depan terdapat logo KPU, sedangkan di bagian belakang tertulis “Saya Datang Terlambat ke Kantor”.
Jika rompi KPK dipakai oleh koruptor, berbeda dengan rompi KPU Sulsel, dimana rompi itu akan digunakan oleh staf atau pegawai yang terlambat masuk kantor.
Rompi itu harus digunakan hingga jam pulang kantor. Tidak hanya itu, foto staf yang terlambat juga akan dipajang di layar monitor yang terpasang di lobi Kantor KPU.
- KPU Sulsel Evaluasi Tahapan Pilkada 2024, Berharap Kedepan Lebih Berkualitas
- KPU Sulsel Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024
- KPU Resmi Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke DPRD Sulsel
- KPU Tetapkan Andalan-Hati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih
- KPU Sulsel Sukses Dongkrak Partisipasi Pemilih 71,4 Persen pada Pilgub
“Ini serius, kalau ada pegawai datang terlambat akan dipakaikan rompi itu dan dipasang fotonya di layar monitor sampai jam pulang kantor,” kata Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya.
Hal itu bertujuan agar pegawai di KPU Sulsel tepat waktu masuk kantor.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
