Kuota Jamaah Haji 2022 akan Dipangkas 50 Persen

Kuota Jamaah Haji 2022 akan Dipangkas 50 Persen

R
Muhammad Dimas
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan bahwa kuota jamaah Haji 2022 akan dipotong 50 persen dari setiap provinsi.

Noer Alya Fitra selaku Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag mengatakan, pemangkasan ini akan dilakukan apabila pemerintah Arab Saudi memotong kuota jamaah haji Indonesia menjadi 110 ribu orang.

“Semua akan dikurangi. Kalau seandainya kuota dari Saudi jadi 50 persen maka semua dari provinsi itu akan dikurangi jadi 50 persen,” kata Noer, dikutip dari CNN Indonesia pada hari Kamis 14 April 2022.

“Misalkan kemarin kuotanya 10 ribu di Provinsi Jawa Timur katakanlah misalkan. Maka jadi 50 persen jadi 5 ribu,” sambung Noer.

Noer mengatakan, jumlah kuota untuk para jamaah haji di tiap provinsi akan dihitung ulang dan akan dibagi sesuai dengan proporsinya.

Baca Juga

Noer menambahkan, jamaah haji yang berangkat dari tiap provinsi adalah jamaah haji yang sudah membayar lunas.

Setelah itu, para peserta jamaah haji akan diurutkan sesuai dengan nomor porsi. Nomor ini merupakan nomor urut pendaftaran haji.

Apabila kuota haji yang diberikan Arab Saudi sebesar 110 ribu orang dan yang membayar lunas 200 ribu orang, maka yang akan diberangkatkan hanya jamaah haji nomor urut 1 hingga 110 ribu.

“Dari yang 110 ribu itu, itu dikeluarkan yang 65 tahun, dikeluarkan dari daftar urutan. Setelah dikeluarkan kan ada yang kosong maka yang ini akan diisi oleh nomor urut porsi berikutnya,” ujar Noer.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan sebanyak 1 juta orang diluar Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun 2022. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.