Dituding Borong Hotel di Lampung Untuk Muktamar NU, Kemenag: Tidak Benar Sama Sekali
Komentar

Dituding Borong Hotel di Lampung Untuk Muktamar NU, Kemenag: Tidak Benar Sama Sekali

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Menjelang pergelaran Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), Kementerian Agama (Kemenag) dituduh memborong kamar di sejumlah hotel di Lampung. Hotel-hotel yang disebut diborong itu berlokasi di Bandar Lampung.

Wakil Ketua PWNU Lampung, Muhammad Irfandi, menyebut Kemenag memborong sejumlah hotel di Lampung jelang Muktamar NU. Video Irfandi menyebut Kemenag memborong kamar hotel ramai beredar di aplikasi chatting WhatsApp (WA).

Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik, Irfandi meminta Kemenag memberi klarifikasi. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai ‘sabotase’.

“Sekali lagi ini mengindikasikan bahwa ini ada sabotase negara terhadap kegiatan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Provinsi Lampung,” kata Irfandi dalam rekaman video tersebut seperti dilihat, Senin 8 November 2021, dikutip dari Detikcom.

Irfandi dalam video tersebut menyatakan setidaknya ada 6 hotel yang kamarnya diborong. Keenam hotel yang disebutnya di antaranya Hotel Amalia, Hotel Novotel, Hotel Yunna, Springhill Condotel, Hotel Emersia, dan Hotel Sheraton.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Ini ada kegiatan apa Kementerian Agama seperti ini?” ujarnya.

Dia menyebut diborongnya kamar hotel di Bandar Lampung membuat sulit PWNU Lampung selaku panitia Muktamar ke-34 NU. Menurutnya, pihaknya menjadi kesulitan memberi akomodasi kepada para tamu.

Ia juga mengatakan akan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan ‘sabotase’ tersebut.

Adapun, pihak Kemenag menepis mentah-mentah tudingan tersebut. Plt Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyar, mengatakan sudah mengecek kabar tersebut ke Kemenag Kanwil Lampung.

Dia menegaskan Kemenag tidak memborong kamar-kamar hotel di Bandar Lampung.

“Hasil koordinasi kami dengan Kanwil Lampung, bahwa itu tidak benar sama sekali,” tegas Thobib saat dimintai konfirmasi.

“Demikian juga Kemenag pusat juga tidak (memborong kamar hotel), karena penggunaan uang negara ada mekanismenya,” imbuhnya.