Terkini.id, Jakarta – Menjelang pergelaran Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), Kementerian Agama (Kemenag) dituduh memborong kamar di sejumlah hotel di Lampung. Hotel-hotel yang disebut diborong itu berlokasi di Bandar Lampung.
Wakil Ketua PWNU Lampung, Muhammad Irfandi, menyebut Kemenag memborong sejumlah hotel di Lampung jelang Muktamar NU. Video Irfandi menyebut Kemenag memborong kamar hotel ramai beredar di aplikasi chatting WhatsApp (WA).
Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik, Irfandi meminta Kemenag memberi klarifikasi. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai ‘sabotase’.
“Sekali lagi ini mengindikasikan bahwa ini ada sabotase negara terhadap kegiatan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Provinsi Lampung,” kata Irfandi dalam rekaman video tersebut seperti dilihat, Senin 8 November 2021, dikutip dari Detikcom.
Irfandi dalam video tersebut menyatakan setidaknya ada 6 hotel yang kamarnya diborong. Keenam hotel yang disebutnya di antaranya Hotel Amalia, Hotel Novotel, Hotel Yunna, Springhill Condotel, Hotel Emersia, dan Hotel Sheraton.
- Gus Miftah Ogah Jadi Pengurus NU: Cukup Jadi Sandal, Diinjak Ora Popo
- Minta Peserta Muktamar NU Jangan Kampungan, Faizal: Monggo Berpesta Bagi yang Katanya Ulama!
- Singgung Muktamar NU, Rocky Gerung Sebut Keterlibatan AS: Mereka Titip...
- Heboh Beredarnya Sprinlidik Terkait Muktamar NU, KPK: Itu Perbuatan Pidana
- KPK Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Muktamar NU
“Ini ada kegiatan apa Kementerian Agama seperti ini?” ujarnya.
Dia menyebut diborongnya kamar hotel di Bandar Lampung membuat sulit PWNU Lampung selaku panitia Muktamar ke-34 NU. Menurutnya, pihaknya menjadi kesulitan memberi akomodasi kepada para tamu.
Ia juga mengatakan akan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan ‘sabotase’ tersebut.
Adapun, pihak Kemenag menepis mentah-mentah tudingan tersebut. Plt Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyar, mengatakan sudah mengecek kabar tersebut ke Kemenag Kanwil Lampung.
Dia menegaskan Kemenag tidak memborong kamar-kamar hotel di Bandar Lampung.
“Hasil koordinasi kami dengan Kanwil Lampung, bahwa itu tidak benar sama sekali,” tegas Thobib saat dimintai konfirmasi.
“Demikian juga Kemenag pusat juga tidak (memborong kamar hotel), karena penggunaan uang negara ada mekanismenya,” imbuhnya.