Lanjut Atau Tidak Hak Angket DPRD Sulsel Akan Ditentukan di Paripurna
Komentar

Lanjut Atau Tidak Hak Angket DPRD Sulsel Akan Ditentukan di Paripurna

Komentar

Terkini.id — Badan Musyawara (Bamus) DPRD Sulsel menyetujui jadwal rapat paripurna dengan agenda pengajuan pembahasan hak angket yang akan digelar pada Rabu 20 Juni 2019.

“Rapat paripurna nantinya akan ditentukan lanjut atau tidaknya hak angket,” kata Ketua Bamus DPRD Sulsel, Nupri Basri melalui sambungan telepon, Senin 17 Juni 2019.

Nupri menambahkan, pengusul akan menyampaikan alasan mengajukan hak angket yang ditujukan kepada Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).

Sekedar diketahui, hak angket diajukan oleh sejumlah legislator DPRD Sulsel, karena menilai adanya beberapa kebijakan gubernur dan wakil gubernur yang terbilang fatal.

Ada lima poin alasan sejumlah legislator mengajukan hak angket seperti, serapan APBD 2019 yang sangat minim, kontroversi pelantikan pengangkatan 193 pejabat Pemprov yang sempat dianulir karena dinilai cacat administrasi, dan pencopotan Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Jumras yang dilakukan oleh gubernur tanpa melakukan klarifikasi atau investigasi lebih mendalam terkait kesalahan/kekeliruan yang telah dilakukan yang bersangkutan.