Terkini.id – Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dengan tegas menolak parsial yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang angkanya cukup besar dan mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel, Imam Fauzan mengatakan jika pihaknya dari awal melalui menyuarakan menolak Pemprov melakukan Parsial tanpa persetujuan DPRD dan hanya mengandalkan pertanggungjawaban dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Fraksi PPP dari awal selalu menyuarakan kami sama sekali tidak menyetujui parsial dan Perkada yang tidak sesuai ketentuan,” Imam Fauzan saat dikonfirmasi, Minggu 4 September 2022.
Ia menyebutkan secara ketentuan, Parsial atau Perkada dapat dilakukan jika sifatnya mendesak atau darurat. “Nah sekarang jadi pertanyaan, pembangunan parkiran atau pembangunan gerbang rumah sakit, sifat darurat dan mendesaknya dimana?,” ucapnya.
“Pembangunan gerbang di RS pemerintah juga, tidak masuk akal sama sekali. Bahkan ada kantin yang sama sekali tidak ada mendesaknya,” lanjutnya.
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Rapat Paripurna DPRD Sulsel, PPP Pertanyakan Hilangnya Potensi Pendapatan Rp1 Triliun
- Lukman B Kady Serap Aspirasi Warga Bontoala Saat Pengawasan APBD 2026
- DPRD Sulsel Bahas Ranperda Kenaikan Pajak Kendaraan, Bapenda Sepakat Naikkan Tarif
- Ketua DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi BADKO HMI Sesuai Kewenangan Pemerintah
Imam Fauzan menyebutkan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“PBI BPJS itu sangat dibutuhkan masyarakat. Masih banyak masyarakat terkendala untuk membayar iuran jaminan kesehatan mereka, mungkin salah satunya karena masih efek pandemi,” tegasnya.
Imam Fauzan menyebutkan seharusnya pemerintah Provinsi tidak melakukan parsial anggaran pokok 2022, karena masih memungkinan menggunakan anggaran perubahan jika Andi Sudirman Sulaiman menginginkan menyelesaikan pekerjaan tersebut di akhir-akhir masa jabatanya.
“Padahal bisa menunggu APBD perubahan. Jika parsial yang diutamakan, tidak perlu ada APBD-P kalau seperti itu. Ingat juga, adanya parsial menandakan perencanaan pemerintah kurang matang,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
