Terkini.id, Jakarta – Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, melarang aparatur sipil negara (ASN) cuti meski pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 batal diterapkan pada periode libur nataru.
“‘Ra sah cuti, gaweane okeh‘ (tidak usah libur, pekerjaannya banyak),” ujarnya di Solo, Kamis 16 Desember.
Apalagi, lanjutnya, selama periode tersebut tidak ada libur di luar perayaan Natal dan libur tahun baru.
“‘Ora ono preine kok‘ (tidak ada libur kok),” lanjutnya.
Gibran menyebut jika nanti ada ASN yang nekat mengambil cuti atau membolos maka akan ada sanksi yang diberikan kepada ASN yang indisipliner tersebut.
- Eko Patrio Masuk Dalam Radar Kabinet Prabowo Subianto
- Ihwal Pernyataan Gibran Rakabuming Soal Hilirisasi Nikel, Aliansi Sulawesi Tantang Berdebat
- Supriansa Ungkap Penampilan Gibran di Debat Cawapres Telah Menjawab Banyak Keraguan Masyarakat
- Cak Imin: Kalau jadi Wapres Ga Ada Gunanya Ya Mundur!
- Heboh, Digugat Rp70,5 Triliun karena Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU Siap Penuhi Panggilan Sidang
“Ada sanksinya,” katanya, dikutip dari Antara.
Meski tidak libur, Gibran tetap berencana untuk mengandangkan mobil dinas ASN agar tidak digunakan untuk libur Natal dan tahun baru.
Gibran juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat mobil plat merah beroperasi di luar kota.
“Kalau menemukan mobil (plat merah dari Solo) di luar kota tolong difoto, lebokne (masukkan) ke ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta) atau WA ke saya, nanti ‘tak kone mulih‘ (saya suruh pulang),” tuturnya.
Walaupun demikian, Gibran memastikan ASN bisa bepergian selama di dalam Kota Solo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
