Lemahnya Pengawasan Gudang Dalam Kota Selama Pandemi, Danny Pomanto: Saya Akan Pimpin Langsung

Lemahnya Pengawasan Gudang Dalam Kota Selama Pandemi, Danny Pomanto: Saya Akan Pimpin Langsung

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Keberadaan gudang dalam kota yang menjadi salah satu biang kemacetan mengindikasikan pemerintah kecolongan. Lemahnya pengawasan dan penindakan selama pandemi Covid-19 dinilai jadi akar masalahnya.

Larangan aktivitas gudang tertuang dalam Perwali nomor 93 tahun 2005 tentang peraturan kegiatan gudang dalam kota. Hanya ada dua kecamatan yang boleh melakukan aktivitas pergudangan, yakni Kecamatan Biringkanayya dan Tamalanrea.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan akan segera membenahi hal itu. Ia mengatakan akan memimpin langsung penertiban gudang dalam kota. Ia mengatakan hal itu sudah sangat meresahkan.

“Saya akan pimpin langsung penertibannya. Kita akan revisi,” kata Danny Pomanto, Kamis, 30 September 2021.

Menurut Danny, gudang dalam kota salah satu penyebab kemacetan di Makassar. Salah satu kebijakan yang pernah di keluarkan adalah dengan membatasi mobil truk masuk dalam kota di waktu tertentu. 

Baca Juga

“Jadi kebijakan membatasi truk dan tata ruang pemindahan gudang akan serentak kita jalankan,” ungkapnya.

Danny menyebut persoalan tersebut harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta pihak kecamatan dan kelurahan.

“Apalagi di sana orang baru, maka perlu mempelajari dan perlu banyak koordinasi dengan OPD lainnya,” terangnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar Arlien Ariesta menyebut perlu ada solusi ihwal gudang dalam.

Disdag, kata Arlien, saat ini tengah merampungkan data-data bagi pelaku usaha yang telah sengaja melanggar ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi kita bukan cuma asal mendata saja, tetapi bagaimana kita bisa memberikan solusi. Memang ini gudang dalam kota adalah persoalan klasik,” tutur Arlien.

Arlien menjelaskan, salah satu strategi yang akan dilakukan untuk menertibkan gudang dalam kota yakni dengan pendekatan persuasif terhadap pengusaha.

“Kalau mereka sadar pasti mereka akan memperbaiki diri. Apalagi yang tidak memiliki izin,” ungkapnya.

Terkait langkah pembinaan dan pengendalian usaha dan tertib niaga yang merupakan tugas dan fungsi Disdag, ia mengatakan akan mengidentifikasi dan melakukan pemeriksaan pemenuhan komitmen pelaksanaan usaha.

“Kita juga akan lakukan pengendalian maupun penertiban dengan instasi atau satuan kerja terkait,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.