Leonita Lestari: Bukan Hanya Dibebaskan, Negara Harus Menjamin Hidup Bharada E

Leonita Lestari: Bukan Hanya Dibebaskan, Negara Harus Menjamin Hidup Bharada E

R
Donna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat Media Sosial Leonita Lestari buka suara terkait kelangsungan hidup Bharada E. Menurutnya, negara bukan hanya membebaskan Bharada E atas tuduhan pembunuhan terhadap Brigadir J, namun juga menjamin hidup Bharada E.

Melalui akun Twitter pribadinya @Leonita_Lestari, ia membeberkan beberapa pendapatnya melalui beberapa cuitan. Pada cuitan pertama yang ia tulis Selasa, 9 Agustus 2022 dengan huruf kapital, iya menegaskan negara untuk menjamin hidup Bharada E, kemudian dilanjutkan dengan penjelasannya mengapa Bharada E harus dilindungi.

BUKAN HANYA BEBASKAN, NEGARA HARUS MENJAMIN HIDUP BHARADA E. Sejak dia mengajukan diri menjadi Justice Collaborator, hidupnya benar-benar telah dia hibahkan pada kebenaran. Serta merta hidupnya pun berubah. Dia bukan sosok yang sama lagi,” tulis pegiat media sosial yang dikenal dengan nama Nitnot.

Kemudian, wanita yang aktif beropini di kanal Youtube kanalkita.id ini juga menjelaskan bahwa saat in Bharada E masih dikenakan padal 55 dan atau pasal 56. Menurutnya, kasus ini masih berada di ranah pembunuhan meskipun perannya hanya bersekongkol ataupun turut serta.

Saat ini dia masih dikenakan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan atau pasal 56. Masih masuk ranah pembunuhan meski lebih pada maksud bersekongkol dan turut serta,” lanjut Leonita.

Baca Juga

Leonita juga meyakinkan, ada saatnya nanti Bharada E hanya akan dikenakan pasal 51 KUHP, di mana perannya hanya sebatas menjalani perintah atasan. Leonita berpendapat bahwa Bharada E pantas untuk dibebaskan. Iya juga meminta negara untuk menjamin keselmatan Bharada E mesti harus mengganti identitas.

Pada saatnya, dia pantas dikenakan pasal 51 KUHP dimana perannya di sana karena menjalankan perintah atasannya. Dia pantas dibebaskan. Setelahnya, negara harus menjamin keselamatannya meski harus ganti identitas,” ujar Leonita.

Tanpa Bharada E, tulis Leonita, kisah pembunuhan ini tak mungkin terungkap dan Ferdy Sambo tidak akan menjadi tersangka. Tanpa pengakuan dari Bharada E, negara akan terus terjebak dalam drama yang tak pernah dapat dibongkat.

Tanpanya, tak mungkin kisah Ferdy Sambo ini terungkap. Tanpanya, negara ini akan terus dan selalu terjebak dalam drama gila-gilaan tak kenal malu dan namun tak pernah dapat dibongkar,” tegas Leonita.

Kasus kematian Brigadir J dengan jalan cerita yang cukup rumit ini membuat Leonita berharap pada pemerintah untuk bersikap secara adil. Leonita menilai, jika pemerintah bisa bersikap adil, segala hal yang terkait dengan kehidupan Bharada E sejak saat ini hingga nanti menjadi urusan negara.

Bila negara fair, segala hal yang terkait dan untuk hidupnya, sejak saat kini dan nanti, harus MENJADI URUSAN NEGARA.  Yang dia lawan harus kita asosiasikan bukan hanya sekedar Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Ada kait mengkait luar biasa rumit di balik semua kisah itu,” ungkap Leonita.

Leonita juga berpendapat bahwa kasus ini bukan sekadar kasus biasa. Karena jika ini kasus biasa, tak mungkin Presiden harus berkali-kali menurunkan perintah untuk menyelesaikan perkara ini.

“Bila itu hanya perkara biasa, tak mungkin perintah selesaikan harus muncul dari Presiden dan harus berkali-kali,” jelas Leonita.

Pada cuitan terakhir, Leonita mengungkapkan bahwa mungkin permintaan untuk melindungi hidup Bharada E terkesan berlebihan, namun menurutnya nyawa seseorang tak boleh digadaikan dengan debat perspektif.

“Mungkin terkesan berlebihan, namun nyawa seseorang tak boleh digadaikan dengan debat perspektif. Kita tidak dan bukan sedang berada dalam posisinya, itu saja. #BebaskanBharadaE” tulis Leonita mengakhiri postingannya. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.