Sebut Ada Aroma Rekayasa Kasus Brigadir J, Refly Harun: Kasus di Delay Lama!

Sebut Ada Aroma Rekayasa Kasus Brigadir J, Refly Harun: Kasus di Delay Lama!

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa hari lalu, kini menuai kasus baru.

Dimana kasus tersebut bermunculan dugaan adanya rekayasa pada kasus penembakan Brigadir J dilakukan oleh Bharada E, rekan sesama polisi.

Dugaan rekayasa penembakan Brigadir J itu diungkap Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Hal tersebut disampaikan Refy Harun melalui sebuah unggahan video di kanal youtobe miliknya.

Dalam unggahan video tersebut, Refly Harun mengatakan bahwa ahli intelijen sudah menyampaikan adanya aroma rekayasa kasus Brigadir J dari yang awalnya pembunuhan menjadi pelecehan seksual.

Baca Juga

Pasalnya, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus penembakan Brigadir J.

Sementara itu, yang ditingkatkan ke kasus penyidikan justru laporan pelecehan seksual. Dikutip Terkini.id dari Wartaekonomi. Kamis, 21 Juli 2022.

“Tersangka atau calon tersangkanya sudah meninggal dunia sehingga sesuai kitab UU Hukum Acara Pidana, kasus bisa dihentikan,” katanya.

Oleh karena itu, Refly berharap kasus lain yang terkait dalam penembakan Brigadir J tidak dihentikan.

“Terutama soal investigasi perihal kematian Brigadir J,” tuturnya.

Refly pun menilai jika kasus penembakan Brigadir J sama dengan insiden pembunuhan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek. Saat itu, kasus pertama yang diangkat justru perlawanan para Laskar FPI terhadap petugas dan kepemilikan senjata api.

“Kasus pembunuhannya di-delay lama, akhirnya bebas semua. Lalu, keenam Laskar FPI itu malah dijadikan tersangka dan dihentikan karena tersangka sudah meninggal dunia,” tuturnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.