Terkini.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pencermatan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) pada Pemilu 2024.
Meskipun diwarnai pemadaman listrik, namun pencermatan harus tetap dilakukan dengan bantuan lampu hp.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan dokumen meskipun lampu padam,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Selasa 3 Oktober 2023.
Gun sapaan akrab Gunawan Mashar membeberkan bahwa sampai saat ini sudah ada 7 partai politik (parpol) yang membawa dokumen fisiknya dalam pengajuan hasil pencermatan DCT untuk pada Pemilu 2024.
“Kami masih menunggu 10 partai lainnya mengajukan hasil pencermatan DCT hingga pukul 23.59 Wita,” ungkap Gun yang juga Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar.
- KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
- Partisipasi Pilkada Makassar: Target Ambisius, Realita yang Masih Jauh
- Makassar Tetapkan Pemimpin Baru: Pasangan "MULIA" Pimpin Kota Selama Lima Tahun ke Depan
- Kendala Rekapitulasi Suara di Makassar: 5.000 Surat Suara Tidak Sah Dipertanyakan
- Warga Makassar Tak Dapat Undangan Mencoblos di TPS, Cukup Tunjukkan e-KTP
Setelah masa pencermatan DCT berakhir, KPU Makassar akan melakukan kembali verifikasi kegandaan dan verifikasi administrasi untuk bacaleg pengganti yang nantinya akan dilakukan penyusunan DCT.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
