Langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E menghadirkan rasa sedih bagi kedua belah pihak..
Perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E resmi dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai melakukan wawancara di salah satu televisi swasta. Lalu, bisakah Richard Eliezer mengajukan permohonan kembali?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa dari awal Polri telah berkomitmen untuk melindungi dan mengamankan Richard Eliezer atau Bharada E..
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap alasan pihaknya mencabut perlindungan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu karena melakukan sesi wawancara khusus dengan stasiun televisi swasta tanpa adanya persetujuan..
Perlindungan yang diberikan kepada Richard Eliezer atau Bharada E resmi dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lalu, siapakah yang menjaga keamanan dan keselamatan Richard sekarang?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan untuk terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E..
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berpotensi bebas lebih cepat jika memenuhi syarat untuk menerima remisi, salah satunya berkelakuan baik..
Richard Eliezer atau Bharada E kini sudah berstatus sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Hanya beberapa jam setelah dikirim ke Lapas Salemba pada Senin, 27 Februari 2023 kemarin siang, malamnya Richard langsung dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah memindahkan Bharada E alias Richard Eliezer selaku terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Proses eksekusi dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba dilakukan diam-diam dengan pengawalan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin merupakan tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menerima vonis hukuman penjara kurang dari dua tahun.