LPSK Terima Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Hasilnya Diputuskan Lewat Rapat Pimpinan

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Hasilnya Diputuskan Lewat Rapat Pimpinan

R
Tegar Surya
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id Jakarta-Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengakui bahwa pihaknya  telah menerima permintaan perlindungan dari istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa istri Irjen Ferdy Sambo sebelumnya adalah korban dari dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah dugaan pelecehan itu, Brigadir J terbunuh setelah terlibat dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferby Sambo.

Selain itu, Susilaningtias mengatakan bahwa LPSK akan mempertimbangkan permintaan perlindungan dari istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo melalui pertemuan kepemimpinan LPSK.

Menurut Susilaningtias, dalam pertemuan kepemimpinan LPSK ini akan diputuskan apakah permohonan untuk perlindungan diterima atau ditolak.

Baca Juga

Termasuk masalah bentuk perlindungan yang akan diberikan kepada istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, serta berapa lama periode perlindungan.

“Rapat pimpinan LPSK ini nantinya akan memutuskan apakah permohonan perlindungan itu akan diterima atau ditolak. Kemudian permohonan perlindungannya ini apa saja bentuk perlindungannya. Termasuk juga jangka waktu pemberian perlindungan,” kata Susilaningtias dalam tayangan Live Program Sapa Indonesia Pagi, Minggu 17 Juli 2022, dikutip dari tribunnews.com.

Sementara itu sebelumnya pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan resmi untuk perlindungan kepada LPSK.

Arman mengatakan, kemudian LPSK akan sesuai dengan prosedur untuk memproses permohonan untuk perlindungan.

“Meminta permohonan pendampingan kepada LPSK. Dari LPSK akan sesuai prosedur akan membuat pleno, setelah itu akan memutuskan kapan memulai pendampingan. Jadi kemarin kami secara resmi sudah mengajukan permohonan pendampingan terhadap ibu, atau klien kami,” ungkap Arman.

Istri Ferdy Sambo menjalani perawatan Intensif  Sembuhkan Dampak Psikologis.

Dilaporkan oleh Tribunnews.com sebelumnya, tim hukum istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kondisi kliennya, PutriCandraikti, berada dalam perawatan intensif terkait dengan dampak psikologis yang ia alami.

Perawatan insentif ini adalah dampak dari insiden baku tembak beberapa waktu yang lalu, juga karena pelaporan kasus terkait yang tersebar setiap hari.

Ini disampaikan oleh pengacara Putri, Arman Hanis setelah mengunjungi kantor Dewan Pers, di daerah Kebon Sirih, Jakarta Tengah untuk berkonsultasi pada, Jumat 15 Juli 2022.

Oleh karena itu dalam konsultasi, Arman meminta arahan Dewan Pers terkait dengan pemberitaan Ferdy Sambo, yang menurutnya, masalah ini semakin berkembang dan keluar dari kode etik jurnalistik.

Dilaporkan sebelumnya, Brigadir J terbunuh dalam insiden penembakan dengan Bharada E di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Kepolisian Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat lalu 08 Juli. Insiden itu terungkap pada hari Senin 11 Juli.

Baik Brigadir J dan Bharada E adalah ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E ditugaskan untuk melindungi keluarga Kadiv propam.

Polisi mengklaim bahwa penembakan itu dimulai dengan dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy.

Polisi mengatakan Brigadir J menembakkan tujuh tembakan yang dibalas lima kali oleh Bharada E.

Tidak ada peluru yang menghantam Bharada E. sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.