Terkini.id, Jakarta – Bharada E alias Richard Eliezer belum bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Hal tersebut dikarenakan LPSK belum difasilitasi oleh kepolisian untuk bertemu dengan Bharada E.
Terkait hal ini Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mempertanyakan langkah kepolisian. Mengapa belum memfasilitasi LPSK bertemu dengan Bharada E.
“Tanyakan ke Bareskim kapan mereka akan fasilitasi LPSK ketemu Bharada E,” ujar Edwin pada Jumat 12 Agustus 2022.
Selain itu, Edwin juga menjelaskan untuk memberikan perlindungan sebagai Justice Collaborator LPSK harus langsung dengan pihak yang mengajukan, yakni Bharada E.
- Perlindungan Dicabut LPSK Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Ajukan Permohonan Kembali?
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Jika Berkelakuan Baik, Richard Eliezer Disebut Bisa Bebas Lebih Cepat
- Bharada E Sudah Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Tapi Kenapa Dikembalikan ke Rutan Bareskrim?
“Kita dengar dulu keterangannya (Bharada E secara langsung),”
Kemudian Edwin menjelaskan perihal syarat menjadi saksi pelaku atau justice colaborator.
Syarat pertama, merupakan tindak pidana tertentu. Dan menurut LPSK kasus ini sudah memenuhi syarat pertama.
Syarat kedua, justice collaborator bukan pelaku utama.
Ketiga, memiliki keterangan penting untuk mengungkap tindak pidana.
Keempat, bersedia mengembalikan aset yang diperoleh dari tindak pidana.
Kelima, adanya ancaman nyata ataupun potensial kepada justice collaborator dan keluarganya.
Dan kemudian untuk syarat terakhir ini, harus Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban harus melakukan konfirmasi dengan beberapa mekanisme. Termasuk bertemu langsung dengan saksi pelaku.
Sebagai informasi, Justice collaborator merupakan orang yang terlibat dalam suatu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama. Namun orang tersebut bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dalam kasus yang sama.
(Sumber: Kompas.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
